Lebih dari 11 Komisioner KPUD Dicatut Jadi Kader Parpol, KPU Lakukan Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

KPU RI (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

JAKARTA – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Kholik mengatakan akan melakukan klarifikasi terkait 11 orang anggota KPU Daerah yang dicatut namanya sebagai kader partai politik (parpol).

“Nanti kami akan proses selama proses verifikasi administrasi dan nanti juga pihak partainya juga kami akan klarifikasi ya,” kata Idham kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (04/08/2022) sore.

Idham menyebut, ada lebih dari 11 parpol yang mencatut nama anggota KPUD. Namun pria asal Bekasi ini enggan merinci parpol mana saja yang melakukan tindakan tersebut.

“Ya nanti dalam hasil, dalam penyampaian hasil verifikasi administrasi itu kami sampaikan. Jadi kalau tadi dikatakan 11, ini lebih dari 11 nanti akan saya sampaikan,” ungkapnya.

Semula, adanya 11 orang nama anggota KPUD masuk dalam jajaran parpol diketahui saat para penyelenggara pemilu di daerah melakukan pengecekan mandiri di laman info.pemilu.kpu.go.id.

Dari pegecekan mandiri di laman tersebut, terpantau ada 11 anggota komisioner dan staf sekretariat KPU kabupaten/kota dalam tujuh provinsi dicatut oleh parpol sebagai anggota mereka. Idham menyebut, perkara itu dilakukan tanpa seizin yang bersangkutan.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Gelar Doa Bersama Lintas Agama demi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Didapati nama mereka sebagai anggota partai politik, sedangkan mereka tidak pernah menyerahkan KTP elektronik dan tidak pernah memproses permohonan keanggotaan parpol,” tutup Idham.

Berikut daftar anggota KPU yang dicatut nama dan NIK nya di dalam Sipol oleh partai politik:

  • 1 (satu) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur.
  • 2 (dua) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Jambi.
  • 1 (satu) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara.
  • 1 (satu) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat.
  • 1 (satu) orang Komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau.
  • 1 (satu) orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi NTB.
  • 2 (dua) orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara.
  • 2 (dua) orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:29 WIB

Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!