Maksimalkan Penagihan Tunggakan Pajak, Realisasi Penerimaan PAD Ditarget 85 Persen

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso S.E, M.M bersama tim melakukan penempelan stiker peringatan kepada Wajib Pajak Daerah yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah. (IST)

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso S.E, M.M bersama tim melakukan penempelan stiker peringatan kepada Wajib Pajak Daerah yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah. (IST)

BEKASI SELATAN – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi perhatian akhir-akhir ini. Jajaran pemerintah kota diminta untuk kerja keras guna menghindari potensi gagal bayar. Sampai akhir tahun 2023, realisasi pajak daerah diperkirakan mencapai 85 persen dari total Rp2,4 Triliun.

Minggu kedua di bulan November kemarin, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di angka 74,24 persen dari target Rp2,9 triliun.

Sementara itu, realisasi pajak daerah ada di angka 71 persen, pekan ini diperkirakan realisasinya sampai di angka 77 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi PAD awal pekan kemarin kembali disinggung oleh Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, jajaran pemerintah kota diminta untuk mampu menyelesaikan tugasnya. Ia mengingatkan agar tidak terjadi potensi gagal bayar.

“Saya berterimakasih kepada para kepala di wilayah yang pada tiap harinya terus mengejar capaian target di Pajak Bumi dan Bangunan, melakukan opsir PBB pada Weekend,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Agustinus Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tengah menggenjot realisasi pajak daerah hingga akhir tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga disebut tengah memaksimalkan penagihan tunggakan pajak.

“Sampai akhir tahun bisa di 83-85 persen. Prognosis (prediksi) kita seperti itu, bisa kurang bisa lebih. Saya yakin sampai Desember sesuai perhitungan kita, semua bergerak kok,” katanya, Selasa (14/11).

[irp posts=”7366″ ]

Beberapa target pajak yang relatif besar diantaranya pajak restoran Rp519 miliar, pajak penerangan jalan Rp385 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp661 miliar, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp587 miliar.

Dari deretan pajak dengan target relatif besar tersebut, hanya pajak penerangan jalan yang realisasinya sudah mencapai Rp85 persen.

Kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun, kata dia, Bapenda telah melakukan beberapa langkah untuk menggenjot capaian pajak tersebut.

Untuk pajak BPHTB, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) guna mempercepat realisasi pajak BPHTB.

[irp posts=”7478″ ]

Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pihaknya telah mengajukan rancangan peraturan atau keputusan walikota untuk memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi denda, hal serupa juga pernah dilakukan pada saat hari-hari besar seperti hari jadi Kota Bekasi. Dengan membayar pajak pokok saja, pihaknya yakin mampu mendongkrak realisasi PBB.

Terkait dengan pajak restoran, momentum hari besar serta libur panjang di akhir tahun diharapkan dapat meningkatkan realisasi pajak.

“Bisanya masyarakat itu kan datang ke restoran, hotel, mall, bertepatan dengan Natal, hari raya, terus libur panjang akhir tahun. Mudah-mudahan kita berharap disitu bisa meningkatkan capaian,” ungkapnya.

Terkait dengan pajak restoran ini, tercatat tunggakan pajak tahun 2023 ini sebesar Rp27 miliar. Realisasi penagihan saat ini menginjak angka 95 persen.

Sedangkan untuk hotel, tunggakan pajak tercatat sebesar Rp2 miliar dengan realisasi penagihan saat ini di angka 80 persen.

Dalam upaya percepatan ini, pihaknya telah mengundang 12 kepala UPTD untuk evaluasi dan menggali potensi yang dapat dimaksimalkan.

[irp posts=”7446″ ]

Selama ini Bang Aga sapaan akrabnya, juga mengaku telah menurunkan petugas bersama dengan OPD terkait untuk menyisir wajib pajak di lapangan.

Kepada wajib pajak nakal, Bapenda telah mengirimkan surat panggilan kepada wajib pajak hingga melakukan penegakan Perda. Diantaranya dilakukan dengan cara menempelkan stiker atau menutup reklame dengan kain saat pengusaha tidak mentaati kewajibannya membayar pajak.

“Biasanya setelah kita action begitu, mereka melakukan pembayaran,” tambahnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x