- Pemkot Bekasi resmi mengevaluasi total penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di sepanjang ruas jalan protokol menyusul maraknya aduan warga.
- Proses evaluasi dipicu oleh masifnya laporan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan pedagang serta pengunjung.
- Peringatan keras dan instruksi mitigasi disampaikan langsung di hadapan aparatur daerah pada Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (20/07/2026).
- Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga jajaran aparat Kecamatan dan Kelurahan ditugaskan segera turun tangan menyisir area CFD.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Langkah tegas ini diambil lantaran maraknya keluhan masyarakat dan pedagang terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum tak bertanggung jawab.
Proses evaluasi dan penertiban tersebut kini menjadi prioritas utama demi mengembalikan fungsi CFD sebagai ruang publik yang aman di pusat kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Tegas Pemkot Bekasi Hadapi Pungli di CFD Kota Bekasi
”Terkait dengan arahan pimpinan, dengan pelaksanaan CFD. Tentunya kita sama-sama mengetahui keluhan masyarakat terkait dengan pelaksanaan CFD. Ini menjadi pusat perhatian,” kata Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (20/07/2026).
Mengapa CFD di Kota Bekasi Perlu Dievaluasi Segera?
Evaluasi ini mendesak untuk segera dilakukan karena kenyamanan masyarakat dan pedagang mulai terganggu oleh indikasi praktik premanisme di area bebas kendaraan bermotor tersebut.
Tujuan utama kegiatan HBKB seyogianya adalah memberikan ruang interaksi sosial, olahraga, dan ekonomi kerakyatan yang tertib serta bebas dari intimidasi.
”Perhatian kita dalam pelaksanaan CFD gimana meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan CFD. Tidak ada pungutan pungutan dari pihak lain, dari preman dan lain sebagainya,” keluhnya.
Bagaimana Upaya Pemkot Bekasi Menertibkan Preman di Area CFD?
Untuk mengatasi persoalan ketertiban tersebut, Pemkot Bekasi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar merumuskan langkah mitigasi secepat mungkin.
Penindakan tegas di lapangan perlu dikoordinasikan secara lintas sektoral, mulai dari instansi pengatur lalu lintas hingga penjaga ketertiban umum.
”Termasuk kepada rekan-rekan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, dan OPD-OPD yang berkaitan dengan pelaksanaan CFD,” paparnya.
Diharapkan dengan adanya ketegasan dari Pemkot Bekasi, tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan keramaian ruang publik untuk mengeruk keuntungan pribadi yang merugikan warga sekitar.
Sampaikan Suara Anda!
Pernahkah Anda atau kerabat menjadi korban pungli saat berkunjung ke kawasan CFD? Tuliskan pengalaman Anda di kolom komentar di bawah ini!
Jangan lupa bagikan artikel ini agar aspirasi warga semakin didengar. Baca juga update kebijakan terbaru Wali Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







