Mas Tri dan Babeh M2 Duduk Bersama Satu Meja Bahas Strategi Pemenangan Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri) bersama Ketua Bappilu Jabar Mochtar Mohamad di sela konsolidasi internal partai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri) bersama Ketua Bappilu Jabar Mochtar Mohamad di sela konsolidasi internal partai.

KOTA BEKASI – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan menyebut, Tri Adhianto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi telah menjalin komunikasi politik bersama Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Mochtar Mohamad untuk membahas strategi pemenangan jelang pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi.

Faisyal meyebut, hal itu dikomunikasikan, seperti instruksi Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono kepada Tri Adhianto agar melakukan komunikasi politik ke Mochtar Mohamad, sebagai bentuk konsolidasi internal Partai.

“Sudah, Pak Tri Sudah melakukan komunikasi politik dengan Pak Mochtar Mohamad. Pak M2 bagaimanapun juga adalah senior Partai, beliau jasanya untuk PDI Perjuangan di Kota Bekasi cukup besar, beliau senior kita. Dan saya dan Mas Tri termasuk juniornya,” ucap Faisyal saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Jumat (02/08/2024) Malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini DPP PDI Perjuangan, kata Faisyal, telah memberikan Surat Tugas tunggal kepada Tri Adhianto untuk maju sebagai Kepala Daerah. Atas dasar itu, tambahnya, sudah sepatutnya bagi Eks Wali Kota Bekasi 2023 ini agar melakukan pendekatan kepada Bappilu Jawa Barat untuk tahapan strategi politik.

“Hari ini Mas Tri dan Pak M2 duduk bersama di satu meja, mungkin setelah ini akan ada pembicaraan-pembicaraan bagaimana melakukan pemenangan-pemenangan langkah strategis untuk memenangkan Pak Tri. Karena Pak Mochtar sebagai Wakil Ketua Bappilu di Jawa Barat. Artinya tugas-tugas itu juga akan dikoordinasikan ke pak Mochtar,” jelas Faisyal.

Selain itu menurut Faisyal, Mochtar Mohamad juga memiliki tupoksi pemenangan Pilkada di Jawa Barat. Meski, sebelumnya dirinya juga mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Bekasi. Namun, surat tugas rekomendasi akhirnya jatuh kepada Tri Adhianto.

“Ya pak Mochtar tugasnya se-Jawa Barat gitu, tapi karena beliau orang Bekasi, tokoh di Kota Bekasi. Mungkin juga akan lebih banyak fokus pemenangan Pilkada di Kota Bekasi, meksipun tanggungjawabnya se-Jawa Barat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih
Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada
Tidak Ada Kecurangan, Pemuda Demokrat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada Kota Bekasi
Meski Saksi Paslon Tidak Tanda Tangan Rekapitulasi, Perolehan Suara Tetap Sah

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:37 WIB

Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:36 WIB

Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:09 WIB

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:36 WIB

Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada

Berita Terbaru

error: Content is protected !!