Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana aktivitas di salah satu kawasan perumahan wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Sebanyak tiga Rukun Warga (RW) di wilayah ini secara mufakat menolak kucuran Dana Beken Pemkot Bekasi senilai Rp100 juta, Senin (05/10/2026).

Ilustrasi suasana aktivitas di salah satu kawasan perumahan wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Sebanyak tiga Rukun Warga (RW) di wilayah ini secara mufakat menolak kucuran Dana Beken Pemkot Bekasi senilai Rp100 juta, Senin (05/10/2026).

  • ​Tiga RW di perumahan wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria (RW 018, RW 019, dan RW 033) secara sadar sepakat menolak kucuran dana Program Lingkar RW Bekasi Keren (Beken) senilai Rp100 juta.
  • ​Penolakan bantuan tersebut murni didasari hasil musyawarah mufakat warga, bukan akibat kelalaian administrasi pemerintahan.
  • ​Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat total Rp1,1 miliar dana insentif RW masih mengendap per 5 Oktober 2026.
  • ​Tercatat sebanyak 11 RW se-Kota Bekasi belum mencairkan hak anggaran pembangunan lingkungan tersebut jelang tutup tahun.

​DI TENGAH MASIFNYA upaya percepatan pembangunan infrastruktur lingkungan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sebuah langkah tak terduga justru diambil oleh sekelompok warga di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria.

Tiga Rukun Warga (RW) di kawasan tersebut secara sadar dan resmi sepakat menolak kucuran dana insentif sebesar Rp100 juta dari Program Lingkar RW Bekasi Keren (Beken).

Keputusan ini sontak memicu sorotan publik, mengingat wilayah lain tengah berlomba menyerap anggaran tersebut jelang tutup tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menelusuri Fakta Penolakan Dana Beken Pemkot Bekasi di Medansatria

​Mengapa 3 RW di Kelurahan Pejuang Menolak Dana Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi?

​Alasan utama di balik penolakan tersebut murni berasal dari kehendak warga yang dicapai melalui musyawarah mufakat, bukan disebabkan oleh kendala atau kelalaian administratif.

Lurah Pejuang, Suhendra, mengonfirmasi bahwa ketiga lingkungan yang menolak kucuran dana dari Pemkot Bekasi itu adalah RW 018, RW 019, dan RW 033.

Ia memastikan pengurus lingkungan juga telah melampirkan surat pernyataan tertulis secara resmi guna melegalkan keputusan tersebut.

​”Ya, ketiga RW yang tidak mencairkan dana itu berada di perumahan. Jadi memang sudah ada kesepakatan antara warga dan para pengurus RW untuk tidak mencairkan (dana program Beken),” kata Suhendra kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (05/10/2026).

​Suhendra juga secara tegas menepis isu simpang siur yang menyebutkan adanya polemik internal di kawasan perumahan tersebut.

“Jadi tidak ada konflik antarwarga maupun pengurus RW di tiga wilayah itu. Itu murni karena kesepakatan bersama,” tegasnya.

​Di luar tiga RW tersebut, Suhendra memastikan 30 RW lainnya di Kelurahan Pejuang telah sukses menyerap anggaran secara maksimal.

Saat ini, puluhan RW itu hanya tinggal menunggu jadwal pemeriksaan kelengkapan dari Inspektorat Kota Bekasi.

​Rp1,1 Miliar Anggaran Pemkot Bekasi Masih Mengendap Jelang Tutup Tahun

​Bagaimana Respons BPKAD Kota Bekasi Terhadap Belasan RW yang Belum Mencairkan Dana?

​Fenomena tertahannya dana pembangunan ini langsung mendapat atensi serius dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.

Pasalnya, program bernilai ratusan juta rupiah ini sengaja dialokasikan untuk 1.020 RW guna mendorong pemerataan infrastruktur di akar rumput.

Berdasarkan data BPKAD Kota Bekasi per 5 Oktober 2026, akumulasi dana yang belum terserap mencapai angka Rp1,1 miliar.

​Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, mewanti-wanti seluruh pengurus lingkungan agar tidak menelantarkan program prioritas pembangunan ini.

​”Dana Rp100 juta ini adalah hak warga untuk membangun dan memajukan lingkungannya. Jangan sampai karena administrasi yang lambat, warga justru dirugikan. Kami di BPKAD siap memfasilitasi jika ada kebingungan di tingkat wilayah,” kata Yudianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (05/10/2026).

​Di Mana Saja Lokasi 11 RW yang Belum Serap Dana Insentif Pemkot Bekasi?

​Berdasarkan rekapitulasi BPKAD Kota Bekasi, penyumbang angka RW terbanyak yang belum mencairkan Dana Beken berada di wilayah Kecamatan Medansatria.

Berikut adalah rincian lengkap 11 RW yang belum melakukan pencairan dana Rp100 juta:

  • ​Kecamatan Medansatria: RW 018, RW 019, RW 033 (Kelurahan Pejuang) dan RW 007, RW 010 (Kelurahan Harapanmulya).
  • ​Kecamatan Bekasi Barat: RW 006 (Kelurahan Kranji) dan RW 013 (Kelurahan Bintarajaya).
  • ​Kecamatan Bantargebang: RW 009 (Kelurahan Ciketingudik).
  • ​Kecamatan Mustikajaya: RW 003 (Kelurahan Cimuning).
  • ​Kecamatan Pondokmelati: RW 009, RW 013 (Kelurahan Jatimelati).

​Waktu menuju tutup buku tahun anggaran 2026 kini semakin sempit. Pemkot Bekasi berharap pagu anggaran ini bisa segera direalisasikan sepenuhnya oleh para pengurus wilayah yang belum mencairkan, agar kemajuan infrastruktur lingkungan bisa dirasakan oleh masyarakat secara merata dan akuntabel.

​Jangan lewatkan informasi tajam dan tepercaya seputar kebijakan pemerintahan serta layanan publik di Bekasi. Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi sekarang juga melalui tautan berikut [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan berita-berita terkini!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Cuma Jadi Penonton! Wali Kota Bekasi Jamin Lulusan SMK Garap Proyek PSEL Bantargebang
Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober
Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau
Timnas Juara ASEAN Cup 2026: Tri Adhianto Bagikan Doorprize Saat Nobar di Plaza Patriot Candrabhaga
Tegas! Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangli di Irigasi Medansatria Sepanjang 900 Meter
Awas SiLPA Membengkak! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak OPD Kebut Serapan Belanja Daerah Akhir Tahun
Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak
Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Wali Kota Bekasi Jamin Lulusan SMK Garap Proyek PSEL Bantargebang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Tegas! Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangli di Irigasi Medansatria Sepanjang 900 Meter

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x