MK Percepat Jadwal Putusan Sela Gugatan Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi Belum Terima Undangan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan pihaknya tengah menunggu undangan resmi pelaksanaan keputusan sela dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) atas petitum yang dilayangkan kepada Majelis Hakim berkaitan dengan gugatan sengeketa Pilkada Kota Bekasi 2024.

Terkini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan sela atau dismissal perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024. Putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025 mendatang.

“KPU Kota Bekasi belum dapat undangan sidang resmi dari MK. Kalau melihat dari rilis keterangan resmi MK akan berlangsung di tanggal 4 hingga 5 Februari 2025 mendatang. Jadi kita sifatnya menunggu terlebih dahulu,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (30/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaporkan, pembacaan putusan dismissal dipercepat dari jadwal sebelumnya. Pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025 jadwal dan tahapan penanganan perselisihan pilkada, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.

Kemudian, MK sebelumnya juga telah membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pilkada 2024.

MK menyebut para pihak dapat mengajukan maksimal enam saksi untuk pilgub dan empat saksi untuk pilbup-pilwalkot, bagi perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Hal itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat memimpin sidang panel 1, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1). Suhartoyo mengatakan nantinya MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara-perkara yang lanjut ke sidang pembuktian.

Adapun, sidang terakhir KPU Kota Bekasi yang telah digulirkan, berlangsung Jumat (17/01) Kemarin. Dengan, dalil penyampaian keterangan dari pihak penyelenggara Kepemiluan terkait gugatan perkara yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin terhadap Pilkada Kota Bekasi

Sebelumnya, KPU Kota Bekasi meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh gugatan perkara yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin.

Dengan, pernyataan tersebut melalui petitum yang disampaikan kepada Majelis Hakim, pada saat pelaksanaan Sidang Sengeketa Pilkada yang berlangsung.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Registrasi Perkara Nomor : 222/PHPU.WKO-XXIII/2025 yang dikeluarkan oleh MK per tanggal 3 Januari 2025 secara registrasi perkara.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Berita Terbaru

Infografis.

Opini

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Jumat, 24 Jul 2026 - 04:02 WIB

Ilustrasi.

Bekasi

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x