Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menjadwalkan pemberlakuan sistem satu arah atau One Way di ruas Jalan KH. Agus Salim mulai dari Pasar Proyek hingga Simpang Patal pada waktu pagi hari terhitung pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, Selasa (10/06/2026).
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas (Lalin) pada Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan bahwa pemberlakuan Manajemen Rekayasa Lalin tersebut merupakan satu paket dengan skema pengalihan arus lalin di Jalan Perjuangan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Dengan skema satu arah tersebut, sudah kami lakukan di awal Bulan Maret 2025 pada saat jam sibuk pagi dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB,” ucap dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas
Teguh menjelaskan bahwa kendaraan bermotor yang hendak menuju ke Simpang Patal hanya diperbolehkan melintas dari arah Proyek menuju Patal.
Sementara itu, kendaraan dari arah Patal menuju Simpang Proyek akan dialihkan melalui Jalan Raya Perjuangan.
“Adapun pemberlakuan ini juga didukung selepas imbas dari pemberlakuan Jalan Perjuangan menjadi satu arah,” ujarnya.
Dishub Kota Bekasi akan mengerahkan dan menempatkan sebanyak 20 petugas untuk melakukan proses pengaturan lalin dalam antisipasi kemacetan. Berikut skema pengalihan arus lalin yang diterapkan:
- Jl. Perjuangan arah Teluk Buyung ke Stasiun Kota Bekasi, dan Jl. KH. Agus Salim arah Simpang Teluk Buyung ke Simpang Proyek.
- Ketentuan Lalu Lintas Tambahan:
- Kendaraan dari Jl. Juanda yang hendak menuju Simpang Teluk Buyung, dialihkan melalui Jl. KH. Agus Salim.
- Kendaraan dari arah Teluk Buyung yang akan menuju Stasiun Bekasi atau Jl. Juanda, wajib melalui Jl. Perjuangan selama pemberlakuan satu arah pagi hari.