Optimisme Pemkot Bekasi Tanggulangi Sampah dengan ‘PUASA’

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Waste4change dalam mengurangi tonase sampah melalui Pemanfaatan sampah daur ulang di Kota Bekasi, Rabu (05/07/23).

Hal ini tak lepas dari Inovasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto, A.Ks, M.Si pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Tahun 2023 dalam menyelesaikan persoalan sampah melalui Pemanfaatan Ulang Sampah (PUASA).

Penandatangan MoU tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat jenderal Kementerian Lingkungan Hidup, Sekdis LH Jawa Barat, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, CEO Waste4change M Bijaksana dan unsur SKPD Kecamatan Mustikajaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Dinas LH Kota Bekasi Yudianto menjelaskan bahwa merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Rumah Tangga, Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2023 tentang Strategi Pengelolaan Sampah melalui Pemanfaatan Ulang Sampah (PUASA) dengan Pembangunan Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (SO CESAR) di Kota Bekasi sebagai upaya terobosan inovatif dengan merangkul pihak swasta Waste4change,” papar Yudianto.

Masih di tempat yang sama, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan kerjasama ini dilatarbelakangi atas permasalahan sampah di Kota Bekasi dimana per harinya menghasilkan sampah sekitar 1.800 ton.

“Pemerintah Kota Bekasi berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas pengelolaann sampah, baik fasilitas pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik (PLTSa), maupun fasilitas pengelolaan sampah lainnya seperti yang dikerjasamakan dengan PT. Wasteforchange Alam Indonesia ini,” kata Mas Tri sapaan akrabnya.

Mas Tri menyebut, kerja sama ini merupakan salah satu wujud komitmen yang penting bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam Upaya pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efisien tanpa menimbulkan dampak baru ke depannya.

“PT Wasteforchange Alam Indonesia dalam melakukan pengelolaan sampah dengan membangun Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (So CESAR) yang mempunyai kapasitas 80 hingga 100 ton per hari dalam pengelolaan sampah, dan dalam waktu dekat akan dilakukan Uji coba dengan kapasitas 5 s/d 15 ton per hari dengan pasokan sampah yang diangkut dari wilayah Kecamatan Musikajaya,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing
DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit
Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK
RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup
Pemenang Sempat Dibatalkan, Wali Kota Bekasi Pastikan Mega Proyek PLTSa Siap Lelang Ulang
Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan
Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 14:41 WIB

Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Kamis, 24 April 2025 - 11:18 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK

Rabu, 23 April 2025 - 13:28 WIB

RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!