Pasca OTT oleh KPK, Pelayanan Publik di Kota Bekasi Dipastikan Tidak Terganggu

- Jurnalis

Kamis, 6 Januari 2022 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono (tengah), memberikan keterangan pers perihal penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK.

foto: Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono (tengah), memberikan keterangan pers perihal penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK.

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengaku prihatin atas penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh KPK, terkait kasus dugaan suap dalam proses lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Ditemui rakyatbekasi siang ini, Kamis (06/01/2022) saat melaunching salah satu klub futsal Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kota Bekasi tetap berjalan dengan baik. Dan, pelayanan publik juga tidak terganggu akibat Operasi Tangkap Tangan  (OTT) oleh KPK pada Rabu kemarin.

“Yang jelas kita ikutin saja prosesnya. Tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih. Kita doakan saja mudah-mudahan pak wali dapat menjalaninya dengan baik dan beliau diberikan yang terbaik. Pelayanan saya pastikan akan berjalan apa adanya. Karena birokrasi itu kan sudah on the track, mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri Adhianto, Kamis (06/01/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini Tri Adhianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi tersebut, mengaku tidak tahu-menahu perihal siapa saja yang diamankan KPK selain Walikota, termasuk kasus apa yang menjerat mereka semua. 

“Ya saya enggak tahu. Sampai sejauh ini. Apa informasi saya, sama dengan informasi yang diterima teman-teman sekalian (wartawan),” katanya.

Sampai hari ini Tri Adhianto mengatakan, dirinya belum bisa berkomunikasi dengan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. “Enggak bisa, saya sudah coba hubungi, tapi enggak bisa,” ujarnya.

Terakhir, komunikasi dengan Walikota terjadi pada hari Rabu siang kemarin (5/1/2022), atau pasca rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi. 

Tri Adhianto menyebut dirinya ketika itu hanya ikut rapat paripurna secara zoom meeting karena harus takziah ke rumah salah satu ulama di Kota Bekasi yang meninggal dunia.

Komunikasi dilakukan, karena Walikota meminta Tri menindak lanjuti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena keputusan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi ada beberapa Perda yang dicabut kemudian disahkan. 

“Kemarin ada pak K.H. Samanhudi yang meninggal, saya takziah. Setelah itu saya mau ke gedung dewan ternyata macet. Tapi saya sudah izin, selesai kegiatan kita sempat komunikasi juga. Beliau (Walikota) minta saya menindaklanjuti dengan OPD, karena ada beberapa Perda yang dicabut dan kemudian disahkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Tri Adhianto juga belum mau berkomentar banyak mengenai kemungkinan dirinya akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi. Tri menyerahkan sepenuhnya kebijakan itu kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memiliki kewenangan.

“Enggak ada, karena belum ada pemberitahuan apapun. Ya, kita tunggu saja perintahnya pak Gubernur atau seperti apa,” katanya.

Tri juga tidak mau menanggapi update  Wikipedia yang sudah menuliskan dia sebagai Plt Walikota Bekasi. “Ah, bisa-bisaan netizen saja itu,” kata Tri sambil berjalan menuju mobilnya.

Sebelumnya diberitakan Walikota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT KPK diduga dalam kasus lelang jabatan. Selain Walikota, 11 orang lainnya dari kalangan ASN dan pengusaha juga diamankan dalam OTT pada hari Rabu (05/01/2022) kemarin sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

KPK sendiri dalam OTT ini turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dalam praktek suap-menyuap. Saat ini sejumlah orang yang terjaring OTT KPK, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:41 WIB

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!