Paslon Perdana Pilkada Kota Bekasi, KPU Terima Pendaftaran Duet Tri – Harris

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe jadi pasangan pertama yang melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Rabu (28/08/2024).

Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe jadi pasangan pertama yang melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Rabu (28/08/2024).

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima pasangan perdana Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe yang menyambangi Gedung KPU Kota Bekasi untuk melakukan pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, pada kesempatan hari ini KPU Kota Bekasi telah menerima pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai kontestan Pilkada 2024.

“Dengan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang diajukan dari gabungan Partai Politik pengusung Dr Tri Adhianto Tjahyono dan Dr Abdul Harris Bobihoe melalui seluruh rangkaiannya telah berjalan baik, lancar dan sesuai dengan harapan kita,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada awak media di lokasi, Rabu (28/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan, selepas kedua pasangan tersebut melakukan pendaftaran, maka KPU Kota Bekasi diantaranya juga telah menerima dokumen pencalonan dan syarat-syarat calon yang diajukan oleh gabungan Partai Politik.

“Selanjutnya KPU Kota Bekasi akan mengagendakan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan administrasi yang akan dilakukan sampai tanggal 4 September 2024,” jelasnya.

“Lalu, bilamana ada dokumen-dokumen nanti yang belum lengkap, mohon sekiranya untuk dapat dilengkapi sampai tanggal 8 September 2024,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK
Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?
Jokowi Safari Politik ke Bekasi, Hasto Lontarkan Sindiran Keras: PDIP Pilih Politik Kemanusiaan!
Prabowo Tunjuk Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri Baru, PDIP Tuntut Reformasi Total Bukan Wacana
Turbulensi Golkar Kota Bekasi: Isu Pemecatan Ketua PK Memanas, Ade Puspitasari Diingatkan ‘Kacang Lupa Kulit’
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x