Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

J (25) Pelaku penyiraman air keras (duduk) ditangkap Petugas Gabungan di Cibinong

J (25) Pelaku penyiraman air keras (duduk) ditangkap Petugas Gabungan di Cibinong

Polisi berhasil mengamankan J (25), pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita bernama F (20) di jalan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pelaku diamankan oleh petugas gabungan dari Kepolisian Polsek Bekasi Utara dan Polda Metro Jaya.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, menyatakan bahwa pihaknya bersama Polda Metro Jaya sudah mengamankan pelaku J.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia diamankan semalam, Kamis (12/12), di Cibinong,” ucapnya kepada awak media, Jumat (13/12/2024).

Saat ini, pelaku berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan.

“Proses penyidikan terhadap pelaku J masih berlangsung untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian tersebut,” tambah Kompol Yus Jahan.

Kasus penyiraman air keras ini mendapat perhatian publik karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Korban, F, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan luka-luka akibat insiden tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x