Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Aktivis mahasiswa, Muhammad Ali menyesalkan sikap lamban Pemerintah Kota Bekasi dalam menindak praktek percaloan maupun pungli yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu dikemukakan Ali menyusul tidak adanya tindakan tegas terhadap oknum Kasie Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Margahayu yang diduga mematok harga pengurusan sertifikasi pertanahan.

“Bukti sudah jelas ada kwitansi senilai Rp10 juta untuk pengurusan sertifikat tanah warga yang ditandatangani oknum Kasipem Kelurahan Margahayu. Meski sudah dikembalikan, tapi perbuatannya itu jelas melawan hukum dan norma sebagai ASN,” ucap Ali kepada awak media, Jumat (29/09/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menjelaskan, pihaknya sudah mengadukan ke BKPSDM namun dilimpahkan ke Camat Bekasi Timur. Hal tersebut menurut Ali, seolah menunjukkan sikap bahwa BKPSDM melindungi praktek percaloan.

“Kan aneh, saya sudah melaporkan hal ini ke dinas terkait. Tetapi malah disuruh ke camat, ada apa memangnya?,” kata Ali meragukan soal oknum PNS calo diselesaikan dengan aturan berlaku.

“Saya konfirmasi ke Camat Bekasi Timur, jawabnya nanti kalau yang bersangkutan (oknum Kasipem) selesai diklat baru dipanggil,” terang Ali. (*)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x