Pemkot Bekasi Dituding Ogah Menindak Oknum PNS Pelaku Pungli

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Aktivis mahasiswa, Muhammad Ali menyesalkan sikap lamban Pemerintah Kota Bekasi dalam menindak praktek percaloan maupun pungli yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu dikemukakan Ali menyusul tidak adanya tindakan tegas terhadap oknum Kasie Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Margahayu yang diduga mematok harga pengurusan sertifikasi pertanahan.

“Bukti sudah jelas ada kwitansi senilai Rp10 juta untuk pengurusan sertifikat tanah warga yang ditandatangani oknum Kasipem Kelurahan Margahayu. Meski sudah dikembalikan, tapi perbuatannya itu jelas melawan hukum dan norma sebagai ASN,” ucap Ali kepada awak media, Jumat (29/09/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menjelaskan, pihaknya sudah mengadukan ke BKPSDM namun dilimpahkan ke Camat Bekasi Timur. Hal tersebut menurut Ali, seolah menunjukkan sikap bahwa BKPSDM melindungi praktek percaloan.

“Kan aneh, saya sudah melaporkan hal ini ke dinas terkait. Tetapi malah disuruh ke camat, ada apa memangnya?,” kata Ali meragukan soal oknum PNS calo diselesaikan dengan aturan berlaku.

“Saya konfirmasi ke Camat Bekasi Timur, jawabnya nanti kalau yang bersangkutan (oknum Kasipem) selesai diklat baru dipanggil,” terang Ali. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca