Pemkot Bekasi Raih Opini WTP untuk LKPD 2024, Eks Pj Wali Kota: Bukti Soliditas Aparatur

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini BPK atas LKPD Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024.

Opini BPK atas LKPD Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024.

Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri sekaligus Eks Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengapresiasi kinerja jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas raihan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Meski sebelumnya, Pemkot Bekasi selama tiga tahun berturut-turut-2021, 2022, dan 2023-hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut merupakan kabar baik bagi Kota Bekasi dan tentu saja merupakan hasil kerja seluruh Aparatur Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, itu kabar gembira buat Kota Bekasi. Ini bukti nyata dari hasil kerja Aparatur Pemkot Bekasi yang Solid dan Profesional, sehingga kinerjanya mendapatkan apresiasi WTP dari BPK,” ucap dia kepada RakyatBekasi.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/05/2025).

Menurutnya, apresiasi WTP ini diharapkan bisa menjadi pondasi yang kuat bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang tengah memimpin Kota Bekasi dan jajaran berwenang untuk bisa mempertahankannya di masa-masa yang akan datang.

“Tentunya saya sangat Bangga dan Bahagia atas capaian ini dan sekali lagi saya haturkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Pemkot Bekasi yang telah dengan Konsisten dan Komitmen untuk selalu menunjukan Kinerja terbaiknya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI
Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu
Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47 WIB

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x