Pemkot Bekasi Siapkan ‘Bantuan Siswa Miskin’ untuk Siswa SD dan SMP Swasta, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana.

Plh Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran Rp2,5 juta setahun untuk SD dan Rp3 juta setahun untuk SMP bagi siswa yang tidak mampu selama bersekolah.

Namun, untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sedang mendata siswa siswi yang belum masuk sekolah hingga saat ini.

Pelaksana harian (Plh) Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan di wilayah sehingga saat ini siswa-siswi yang baru masuk belum bersekolah baik SD maupun SMP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang lakukan pendataan bagi siswa siswi yang belum masuk ke SD maupun SMP,” ucap Warsim kepada Rakyat Bekasi, Selasa (30/07/2024).

Bagi siswa yang saat ini tidak diterima di SD maupun SMP Negeri, kata dia, Pemerintah telah mempersiapkan BSM untuk siswa SD sebesar Rp2,5 juta dan siswa SMP sebesar Rp3 juta.

BSM ini akan terus digelontorkan pemerintah selama siswa tersebut sekolah di swasta dan tiap tahunnya akan diusulkan oleh sekolah.

“Karena penganggaran dilakukan setiap tahun. Selama siswa itu bersekolah anggaran akan diajukan oleh sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara untuk persyaratan mendapatkan BSM, kata dia, siswa yang bersekolah di swasta itu harus terdaftar di DTKS atau memiliki SKTM dari Kelurahan. Dan yang terpenting, siswa tersebut harus berdomisili di Kota Bekasi dengan Kartu Keluarga (KK) sebagai pembuktiannya.

“Itu saja syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan BSM. Nanti sekolah yang akan memprosesnya dan akan mengusulkan ke Disdik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!