Poin Utama:
- Pemkot Bekasi dan BMPS resmi meneken MoU program sekolah swasta gratis untuk meringankan beban siswa tidak mampu.
- Bantuan berupa subsidi pendidikan sebesar Rp250 ribu per bulan (Rp3 juta per tahun) di 56 sekolah swasta mitra.
- Program ini menjadi solusi atas penumpukan kapasitas (over capacity) sekitar 4.000 siswa di jenjang SMP Negeri.
- Skema penyaluran dana dilakukan per 3 bulan sekali khusus untuk biaya operasional, tidak mencakup uang gedung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menggandeng Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) guna merealisasikan program sekolah swasta gratis bagi siswa tidak mampu.
Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Plaza Pemkot Bekasi usai agenda Apel Pagi, Senin (08/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah taktis ini terpaksa diambil sebagai solusi konkret guna mengurai penumpukan kapasitas siswa di sekolah negeri akibat penyesuaian aturan batas maksimal rombongan belajar.
Berapa Bantuan Subsidi Sekolah Swasta di Kota Bekasi?
Pemkot Bekasi mengalokasikan bantuan biaya operasional pendidikan sebesar Rp250 ribu per bulan, atau mencapai Rp3 juta per tahun untuk setiap siswa yang lolos verifikasi.
Bantuan dana tersebut akan dicairkan secara berkala setiap tiga bulan sekali, serupa dengan mekanisme pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
”Jadi insyaallah kerjasama ini dalam hal yang sesuai yang kita berikan. Jadi, kami memberikan bantuan secara gratis bagi siswa kurang mampu dengan berkolaborasi dengan BMPS,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (08/06/2026).
Kendati demikian, program rintisan ini masih memiliki batasan yang harus dipahami oleh para orang tua murid.
Plh Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa fokus Pemkot saat ini adalah meringankan beban operasional rutin, bukan biaya infrastruktur.
”Dengan sementara ini dari bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah menyasar kepada Bantuan Biaya Pendidikan terlebih dahulu, sedangkan Biaya Gedungnya belum,” tambahnya tegas.
Berikut adalah rincian skema perbantuan pendidikan bagi siswa di Kota Bekasi:
- Jumlah Mitra: 56 Sekolah Swasta di lingkungan Kota Bekasi.
- Nominal Subsidi: Rp250.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Mekanisme Pencairan: Didistribusikan per 3 bulan.
- Cakupan Pembiayaan: Khusus subsidi operasional pendidikan (tidak termasuk iuran/uang gedung).
Mengapa Pemkot Bekasi Menggratiskan 56 Sekolah Swasta?
Kebijakan sekolah swasta gratis ini bukanlah tanpa alasan, melainkan respons cepat atas fenomena over capacity yang selalu menghantui sekolah negeri di Kota Bekasi setiap tahun ajaran baru.
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sarday Daulay, menyoroti adanya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permen Mendikdasmen) yang membatasi jumlah Rombongan Belajar (Rombel) tingkat SMP hanya 32 siswa per kelas.
”Tahun kemarin itu Pemerintah Kota Bekasi masih menerapkan 44 per rombel. Dan untuk tahun ini dicoba untuk 40 siswa per rombel,” terang Ayung.
Imbas dari pengetatan aturan kapasitas tersebut memunculkan selisih sekitar 4 orang siswa per kelas, yang jika diakumulasikan mencapai kurang lebih 4.000 calon peserta didik baru. Angka ribuan siswa inilah yang tidak sepenuhnya tertampung di sekolah negeri.
”Jadi artinya ini hanya baru membantu pemerintah untuk meningkat kualitas pendidikan, dengan menurun jumlah kapasitas siswa di Sekolah Negeri dan kelebihan itu dititipkan ke swasta dengan rintisan sekolah swasta gratis,” pungkasnya.
Inisiatif kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan BMPS ini diharapkan tak hanya mengatasi sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi juga memastikan setiap anak di Kota Bekasi, khususnya dari kalangan tidak mampu, tetap mendapatkan hak akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Bagaimana pandangan Anda terkait efektivitas program sekolah swasta gratis tanpa tanggungan uang gedung ini?
Silakan berikan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak warga Kota Bekasi yang mengetahui informasi penting ini. Baca terus pembaruan berita seputar layanan publik dan kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com!







