Pj Gani Tunjuk Warsim Suryana jadi Plh Kadisdik Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengapresiasi langkah dari eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status ASN untuk maju Pilkada Kota Bekasi mendatang.

Adapun, Uu telah mengundurkan diri dengan status pensiun dini. Sebelum datang masa pensiunnya sebagai Pegawai Pemerintah Daerah.

“Pengganti Pak Uu sementara akan ditunjuk Pak Warsim sebagai Plh Kadis. Insha Allah,” ucap Raden Gani kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (18/07/2024) Malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gani mengatakan, pihaknya pun turut mengapresiasi langkah dari Uu Saeful Mikdar yang juga turut mengundurkan diri dari posisi status Kepegawaian Pemerintah Daerah.

“Pak Uu ini mengundurkan diri terhitung mulai 1 Agustus. Berdasarkan surat pengunduran yang dia buat, saat ini dia lagi cuti,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Aula Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (18/07/2024).

Menurut PJ Gani langkah Uu Saeful Mikdar yang telah mengundurkan diri sebagai ASN merupakan hak dari setiap pegawai Pemerintah Daerah bilamana dirinya ingin serius untuk ikut sebagai Bakal Calon Kepala Daerah.

“Supaya itu kan gentle, saya apresiasi, beliau berkehendak untuk ikut kontestasi, syaratnya harus mundur dan dia udah ambil, makanya saya apresiasi biar tidak menganggu, biar tidak menghambat juga tidak membebani saya,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, pengajuan pengunduran diri Uu masih berproses dari Pemerintah Daerah guna ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Surat Keputusan (SK) pengunduran dirinya resmi diterbitkan.

“Kan kita harus berproses, pengundurannya sudah dilakukan. Kita akan proses ajukan ke BKN sampai SK-nya keluar. Karena beliau ini sudah masuk pensiun, sebenarnya kita sudah usulkan untuk pensiun yang bersangkutan, tetapi itu secara normal. Tetapi karena pengunduran diri, maka kita harus cabut peraturan teknis (Pertek) yang pensiun normal ini dengan pengajuan pengunduran diri pensiun dini yang dipercepat,” sambungnya.

Saat awak media menanyakan apakah pengunduran UU ini ada kaitannya dengan keinginannya maju Pilkada Kota Bekasi, Kabiro Hukum asal Kemendagri mempersilahkan agar bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan.

“Kalau menyatakan mundurnya ke saya nya sudah, tapi menyatakan ikut kontestasi atau tidak, silahkan tanya ke beliau pasti enggak,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!