Pj Gani Tunjuk Warsim Suryana jadi Plh Kadisdik Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengapresiasi langkah dari eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status ASN untuk maju Pilkada Kota Bekasi mendatang.

Adapun, Uu telah mengundurkan diri dengan status pensiun dini. Sebelum datang masa pensiunnya sebagai Pegawai Pemerintah Daerah.

“Pengganti Pak Uu sementara akan ditunjuk Pak Warsim sebagai Plh Kadis. Insha Allah,” ucap Raden Gani kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (18/07/2024) Malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gani mengatakan, pihaknya pun turut mengapresiasi langkah dari Uu Saeful Mikdar yang juga turut mengundurkan diri dari posisi status Kepegawaian Pemerintah Daerah.

“Pak Uu ini mengundurkan diri terhitung mulai 1 Agustus. Berdasarkan surat pengunduran yang dia buat, saat ini dia lagi cuti,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Aula Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (18/07/2024).

Menurut PJ Gani langkah Uu Saeful Mikdar yang telah mengundurkan diri sebagai ASN merupakan hak dari setiap pegawai Pemerintah Daerah bilamana dirinya ingin serius untuk ikut sebagai Bakal Calon Kepala Daerah.

“Supaya itu kan gentle, saya apresiasi, beliau berkehendak untuk ikut kontestasi, syaratnya harus mundur dan dia udah ambil, makanya saya apresiasi biar tidak menganggu, biar tidak menghambat juga tidak membebani saya,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, pengajuan pengunduran diri Uu masih berproses dari Pemerintah Daerah guna ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Surat Keputusan (SK) pengunduran dirinya resmi diterbitkan.

“Kan kita harus berproses, pengundurannya sudah dilakukan. Kita akan proses ajukan ke BKN sampai SK-nya keluar. Karena beliau ini sudah masuk pensiun, sebenarnya kita sudah usulkan untuk pensiun yang bersangkutan, tetapi itu secara normal. Tetapi karena pengunduran diri, maka kita harus cabut peraturan teknis (Pertek) yang pensiun normal ini dengan pengajuan pengunduran diri pensiun dini yang dipercepat,” sambungnya.

Saat awak media menanyakan apakah pengunduran UU ini ada kaitannya dengan keinginannya maju Pilkada Kota Bekasi, Kabiro Hukum asal Kemendagri mempersilahkan agar bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan.

“Kalau menyatakan mundurnya ke saya nya sudah, tapi menyatakan ikut kontestasi atau tidak, silahkan tanya ke beliau pasti enggak,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x