Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Digelar Dadakan, Forkim Cium Aroma Korupsi Berjama’ah

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Koordinator Forkim, Mulyadi mengatakan proses penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sektor paling rawan untuk dikorupsi.

Proses ini seakan menjadi lahan basah bagi para koruptor khususnya di Kota Bekasi

Menurut Mulyadi tugas legislator dalam penyampaian pokok-pokok pikiran kepada eksekutif dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah sudah sepatutnya dijalankan secara wajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada anggota DPRD untuk fokus bekerja dalam menjalankan tugasnya dalam menanggapi berbagai permasalahan di Kota Bekasi,” ujar Mulyadi kepada rakyatbekasi.com, Senin (26/09/2022).

Saat ini tugas DPRD merasa lebih asyik menyampaikannya kepada media massa ketimbang membawanya ke dalam Rapat-rapat DPRD.

“Kami menilai bahwa DPRD merupakan lembaga yang tidak bisa menghasilkan sesuatu yang berkualitas karena produknya buruk semua,” katanya.

Mulyadi menyampaikan adanya aroma tak sedap dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar mendadak. Seakan-akan ada hal kejahatan yang akan dilakukan berjama’ah oleh tikus tikus kantor eksekutif dan legislatif.

Sulit terkadang ketika ingin memutus mata rantai praktik-praktik korupsi karena terhalang dengan pelbagai sistem dan regulasi.

“Anggota Legislatif seharusnya kalau dia itu mendiskusikan sesuatu dia harus berpikir kan tidak boleh tidak berpikir, tapi sekarang itu harus dibayar khusus ada uang pokok pikiran, memang seperti itu agak aneh pada kebijakan pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD. Sebetulnya, sebagian besar masyarakat tidak banyak tahu perihal Pokir. Sebab, yang diketahui selama ini oleh masyarakat hanya masa Reses, dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung parlemen dengan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat. Dulu, hal tersebut dikenal dengan istilah dana aspirasi,” beber Mulyadi.

Dalam perkembangannya, sambung Mulyadi, memang masa reses ini menjadi dasar dalam pembentukan pokir di daerah. Dimana, kebijakan itu disalurkan dalam bentuk dana yang disebut sebagai dana Pokir sebagai bentuk perhatian Anggota DPRD kepada konstituennya dalam rangka percepatan pembangunan sekaligus menjaring aspirasi di masing-masing Dapilnya.

“Jika diulas secara komprehensif, dalam kerangka normanya istilah pokir ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dimana, menurut Pasal 55 huruf (a) PP Nomor 16 Tahun 2010 tersebut menjelaskan bahwa salah satu tugas Badan Anggaran DPRD adalah memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD,” terangnya. (mar)

Visited 15 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
Nonton Laga Porprov Jabar 2026 di Bekasi Gratis? Ini Kata Dispora
Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang
Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi
Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah
Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 03:49 WIB

Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:18 WIB

15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:39 WIB

Nonton Laga Porprov Jabar 2026 di Bekasi Gratis? Ini Kata Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:40 WIB

Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:09 WIB

Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x