Realisasikan Aspirasi, Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Serahkan Tiga Ambulans untuk Warga Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan, Evi Mafriningsianti, secara resmi menyerahkan tiga unit ambulans kepada perwakilan Rukun Warga (RW) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan, Evi Mafriningsianti, secara resmi menyerahkan tiga unit ambulans kepada perwakilan Rukun Warga (RW) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan, Evi Mafriningsianti, secara resmi menyerahkan tiga unit ambulans kepada perwakilan Rukun Warga (RW) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang mencakup Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.

Bantuan ini merupakan realisasi dari aspirasi masyarakat yang diusulkan pada tahun anggaran sebelumnya dan bertujuan untuk meningkatkan kecepatan layanan kesehatan darurat di tingkat lingkungan.

​Penyerahan unit ambulans ini dilakukan secara simbolis kepada tiga lingkungan, yaitu RW 14 Kelurahan Bekasi Jaya, RW 17 Kelurahan Aren Jaya, dan RW 04 Kelurahan Aren Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Realisasi Aspirasi Masyarakat Melalui APBD Kota Bekasi 2025

​Evi Mafriningsianti menjelaskan bahwa pengadaan ketiga ambulans ini adalah tindak lanjut konkret dari usulan warga yang masuk dalam program kerjanya. Menurutnya, suara masyarakat adalah prioritas utama yang harus diperjuangkan hingga menjadi program nyata.

​”Alhamdulillah, aspirasi untuk anggaran di Tahun 2025 telah terealisasi berupa tiga unit ambulans untuk lingkungan RW 14 Bekasi Jaya, RW 17 Aren Jaya, dan RW 04 Aren Jaya. Semoga dapat bermanfaat secara maksimal bagi siapa pun yang membutuhkan,” ujar Evi Mafriningsianti.

​Politisi PAN ini menegaskan bahwa setiap masukan dari warga menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

​Mekanisme Pengelolaan Berbasis Lingkungan

Untuk memastikan pemanfaatan yang efektif dan tepat sasaran, pengelolaan operasional ambulans akan diserahkan sepenuhnya kepada pengurus RW setempat.

Sebagai pusat koordinasi dan informasi layanan, masjid di masing-masing lingkungan ditunjuk untuk menjadi basis operasional.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses layanan ambulans, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Warga tidak perlu lagi menempuh birokrasi yang panjang untuk mendapatkan bantuan transportasi medis.

​Komitmen Wakil Rakyat untuk Kepentingan Publik

Lebih lanjut, Evi menekankan bahwa tugasnya sebagai wakil rakyat tidak berhenti pada penyerapan aspirasi di meja rapat.

Ia berkomitmen untuk mengawal setiap usulan hingga terwujud menjadi program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

​”Sebagai wakil rakyat, tugas utama kami adalah memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti di meja rapat, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata. Suara warga Bekasi Timur dan Bekasi Selatan adalah amanah yang harus kami tunaikan dengan kerja dan hasil,” tegasnya.

​Ia menambahkan, “Aspirasi masyarakat adalah kompas arah pembangunan. Setiap masukan, keluhan, dan harapan dari warga menjadi dasar kami dalam memperjuangkan kebijakan.”

​Dengan adanya bantuan ambulans ini, diharapkan dapat memotong waktu tunggu respons darurat medis dan memberikan ketenangan bagi warga di ketiga RW tersebut.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah
Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026
Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang
Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak
Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027
Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang
DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!
Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah

Jumat, 25 September 2026 - 12:11 WIB

Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIB

Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak

Rabu, 23 September 2026 - 10:17 WIB

Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x