Sanggahan Warga Hambat Proses Ganti Rugi, Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Molor ke Juni 2026

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi menunda pembayaran ganti rugi lahan Flyover (FO) Bulak Kapal hingga pertengahan Juni 2026 akibat adanya sanggahan nilai dari warga terdampak.
  • ​Pembebasan lahan mencakup 73 bidang tanah seluas 10.637 meter persegi di Kelurahan Aren Jaya, Duren Jaya, dan Margahayu.
  • ​Proyek pengurai kemacetan ini menelan total anggaran lebih dari Rp360 Miliar, dengan Rp107 Miliar dialokasikan khusus untuk pengadaan lahan.
  • ​Konstruksi tahap awal akan menggunakan dana Pemprov Jabar sebesar Rp20 Miliar, ditargetkan mulai lelang pada Juli 2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terpaksa menunda pencairan dana ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Flyover (FO) Bulak Kapal.

Target penyelesaian yang awalnya dijadwalkan rampung pada akhir Mei lalu, kini dipastikan molor hingga pertengahan Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan ini terjadi lantaran Pemkot Bekasi harus menyesuaikan ulang taksiran harga setelah menerima sejumlah sanggahan dari warga pemilik tanah di sekitar kawasan Bekasi Timur tersebut.

​Mengapa Ganti Rugi Lahan Flyover Bulak Kapal Tertunda?

​Keterlambatan proses administrasi dan pembayaran ganti rugi murni disebabkan oleh dinamika tawar-menawar harga lahan antara warga dan pemerintah.

Saat ini, tim penilai (appraisal) dari Pemkot Bekasi tengah memproses ulang usulan sanggahan warga agar tercapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.

​”Karena kita belum melakukan pembayaran. Kemarin ada beberapa sanggahan yang diajukan oleh pemilik tanah yang perlu dibahas kembali secara penyesuaian. Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (02/06/2026).

​Widayat menegaskan bahwa setelah seluruh proses administrasi penyesuaian harga ini rampung, hak para pemilik lahan akan segera dicairkan tanpa penundaan lebih lanjut. Target penyelesaian paling lambat adalah pertengahan bulan ini.

​Daerah Mana Saja yang Terkena Gusuran Flyover Bulak Kapal?

​Berdasarkan pendataan teknis, proyek pembangunan FO Bulak Kapal ini akan membebaskan total area seluas 10.637 meter persegi.

Jalur layang yang dirancang membentang sepanjang 768 meter dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan ini berdampak langsung pada 73 Kepala Keluarga (KK).

​Area pembebasan tanah meliputi lahan milik warga pribadi serta area Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Berikut rincian sebaran lahan yang terdampak:

  • Kelurahan Duren Jaya: 21 Bidang Tanah.
  • Kelurahan Margahayu: 23 Bidang Tanah.
  • Kelurahan Aren Jaya: 17 Bidang Tanah.
  • ​Sisanya merupakan lahan PSU yang juga memerlukan proses administrasi pelepasan aset.

​Kapan Konstruksi Fisik Flyover Bulak Kapal Dimulai?

​Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menargetkan tahapan lelang pekerjaan konstruksi fisik tahap awal bisa berjalan pada awal atau pertengahan Juli mendatang.

Anggaran pengerjaan tahap awal ini menggunakan kucuran dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) senilai Rp20 Miliar.

​Proses lelang diestimasi memakan waktu sekitar satu bulan, sehingga pekerjaan fisik alat berat dijadwalkan sudah bisa mengaspal di lokasi pada Agustus 2026.

Hal ini sejalan dengan percepatan proyek pasca insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur akhir April lalu, serta integrasi rencana Double-double Track (DDT) dari PT KAI.

​”Lelang dari pihak Provinsi itu kan rencana Juli. Gak apa-apa lelang dimulai aja, karena pertengahan Juni ini kita sudah selesai untuk proses biaya ganti rugi lahan. Jadi, proses biaya ganti rugi lahan selesai, nanti tinggal penyesuaian lanjutan memasuki waktu konstruksi pekerjaan fisik,” kata Widayat.

​Sebagai informasi, megaproyek pengurai kemacetan menahun di Simpang Bulak Kapal ini menelan total anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp360 Miliar. Komposisinya terbagi atas Rp107 Miliar untuk biaya pengadaan lahan dan Rp253 Miliar untuk biaya pengerjaan konstruksi.

Tertundanya pembebasan lahan diharapkan tidak mengganggu agenda besar pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.

Kepastian jadwal dan transparansi harga ganti rugi menjadi kunci agar kemacetan parah di perempatan Bulak Kapal bisa segera teratasi tahun ini.

Bagaimana tanggapan Anda tentang proyek Flyover Bulak Kapal ini? Bagikan artikel ini ke grup WhatsApp warga Anda dan baca terus perkembangan infrastruktur Kota Patriot hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru

Infografis.

Opini

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Jumat, 24 Jul 2026 - 04:02 WIB

Ilustrasi.

Bekasi

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x