Sengketa PT Mitra Patriot dan Paguyuban RSNK Berlanjut, Pembukaan Gate Baru Dinilai Langgar Hukum

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTMP kecam pembukaan gate baru yang dinilai langgar hukum dan ganggu operasional parkir.

PTMP kecam pembukaan gate baru yang dinilai langgar hukum dan ganggu operasional parkir.

Perseteruan hukum antara PT Mitra Patriot (PTMP) dengan Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) kembali memanas setelah pihak Paguyuban RSNK membuka akses masuk baru di samping Terminal Damri, Jalan Tawes Raya.

Tindakan ini dinilai PTMP sebagai bentuk pelanggaran hukum karena kasus sengketa pengelolaan parkir masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Proses hukum antara kedua pihak saat ini masih berlangsung dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2024/PN.Bks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PTMP: Tindakan Paguyuban Langgar Prosedur Hukum

Kuasa hukum PTMP, Sofyan, SH, menilai pembukaan gate baru oleh Paguyuban merupakan tindakan ilegal karena dilakukan di tengah sengketa hukum yang belum selesai.

Ia menyebut bahwa majelis hakim dalam proses persidangan sebelumnya telah mengimbau agar tidak ada perubahan pada objek perkara, yakni Ruko RSNK 1, 2, dan 3.

“Kami dari PTMP menyatakan bahwa pembukaan gate tersebut merupakan tindakan ilegal. Hakim sudah menyampaikan bahwa objek perkara tidak boleh diubah selama proses sidang berlangsung,” ujar Sofyan kepada wartawan, Senin (07/07/2025).

Sofyan menilai tindakan Paguyuban dengan alasan memberikan akses bagi penghuni ruko, sejatinya telah melanggar prinsip hukum dan mengganggu status quo perkara.

“Tindakan ini adalah bentuk pengingkaran terhadap proses hukum yang sedang berjalan di PN Kota Bekasi,” tegasnya.

Minta Pemkot Bekasi Bersikap Tegas

Lebih lanjut, Sofyan mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk mengambil langkah tegas atas insiden tersebut, karena PTMP merupakan mitra resmi pemerintah daerah dalam pengelolaan lahan parkir RSNK.

“Pintu itu dibuka secara paksa dan sangat merugikan PTMP. Kami minta agar pintu tersebut segera ditutup kembali agar hak kami sebagai pengelola sah tetap bisa dijalankan,” tegasnya.

PTMP sendiri tetap memilih mengikuti jalur hukum dan berharap proses persidangan akan mempertimbangkan pelanggaran tersebut sebagai bagian dari argumentasi mereka.

Ganggu Operasional dan Pelayanan Parkir

Diketahui, pembukaan gate oleh Paguyuban RSNK dilakukan sejak 10 Juni 2025, dan barrier gate dipasang pada 24 Juni 2025.

Akses tersebut disebut-sebut mengganggu sistem operasional parkir yang dikelola PTMP serta menimbulkan kebingungan bagi pengguna dan pelanggan parkir.

Sebelumnya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi bersama pihak kepolisian telah menyegel dan menutup gate yang dibuat Paguyuban RSNK pada 25 Februari 2025. Namun pembukaan kembali akses tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Visited 88 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor
Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027
Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:04 WIB

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:17 WIB

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:43 WIB

Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x