Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari, mengatakan hingga Jumat (26/07/2024) siang ini, tercatat sebanyak 40 orang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi terpilih sudah menyerahkan tanda terima pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Artinya, sebanyak 10 Caleg DPRD Kota Bekasi, terpilih belum menyerahkan pelaporan LHKPN.

“Data perhari ini itu, tersisa 10 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih yang belum menyerahkan ke kita (KPU) ya,” kata Eli kepada RakyatBekasi, Jumat (26/07/2024) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih, kata dia, harus menyampaikan LHKPN sesuai dengan Pasal 52 PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Dalam peraturan tersebut, terang Eli, Caleg DPRD Kota Bekasi yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN maka namanya tidak masuk dalam penyampaian nama calon terpilih.

Sehingga Eli mengimbau agar Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih segera melengkapinya.

“Sesuai Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, LHKPN calon anggota dewan terpilih harus dilaporkan paling lambat 21 hari sebelum dilantik,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO
Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur
Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina
Haeri Parani Apresiasi Kebijakan Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bekasi
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap
Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya ke-18 Kembali Digelar, Wali Kota Bekasi Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Okupansi Hotel Anjlok Hingga 50 Persen, PHRI Kota Bekasi: Akibat Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO

Senin, 28 April 2025 - 18:59 WIB

Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur

Senin, 28 April 2025 - 18:15 WIB

Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina

Senin, 28 April 2025 - 10:22 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma

Senin, 28 April 2025 - 09:28 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!