Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

  • ​Pimpinan tingkat kecamatan (Camat) di Kota Bekasi diduga menerima dana upah pungut bernilai fantastis di kisaran Rp300 juta hingga Rp400 juta.
  • ​Para pejabat di tingkat kelurahan yang tersebar di 56 wilayah administratif Kota Bekasi juga disebut turut mengantongi dana hingga puluhan juta rupiah.
  • ​Praktik ini memicu kritik keras dari LSM GMBI karena dianggap membebani Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah krisis anggaran pendidikan dan kesehatan.
  • ​Kebijakan pemberian upah pungut dinilai berlebihan karena seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menerima komponen gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

​DI TENGAH MENDESAKNYA kebutuhan alokasi anggaran untuk mengoptimalkan layanan sarana pendidikan dan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi justru tersandung isu pemborosan.

Sejumlah pejabat tinggi di wilayah, mulai dari pimpinan kecamatan (Camat) hingga kelurahan (Lurah), diduga menerima aliran dana upah pungut bernilai ratusan juta rupiah yang secara signifikan berpotensi membebani Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Kritik tajam terhadap kebijakan yang dinilai tidak populis ini langsung dilontarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Bekasi. Mereka menuntut kejelasan asas kepatutan serta legalitas hukum atas pencairan insentif jumbo tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Sungguh ironis. Di saat Kota Bekasi sangat membutuhkan peningkatan anggaran untuk pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, pemangku jabatan di tingkat kecamatan justru menerima upah pungut dengan angka yang sangat besar,” kata Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (07/10/2026).

​Sikap Tegas Wali Kota Bekasi Dinanti Terkait Pemborosan Upah Pungut

​Sorotan publik kini mengarah pada bagaimana ketegasan kepemimpinan Wali Kota Bekasi dalam menyikapi dugaan pemborosan anggaran yang mengalir ke kantong aparatur wilayah.

Transparansi dari kepala daerah sangat krusial untuk memastikan bahwa alokasi APBD benar-benar difokuskan pada pelayanan publik, bukan sekadar mempertebal insentif birokrat.

​Berapa Estimasi Dana Upah Pungut yang Mengalir ke Camat dan Lurah di Kota Bekasi?

​Berdasarkan data awal yang dihimpun oleh LSM GMBI, setiap Camat di Kota Bekasi ditaksir mengantongi dana upah pungut pada kisaran Rp300 juta hingga Rp400 juta.

Angka ini semakin membengkak karena para aparatur di tingkat kelurahan pun turut disebut menikmati kucuran dana yang nilainya menembus puluhan juta rupiah per orang.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait potensi kebocoran anggaran secara masif. Hitungan matematis sederhana memperlihatkan akumulasi yang mengkhawatirkan jika dana puluhan juta tersebut disalurkan secara merata ke seluruh kelurahan.

​”Bisa dibayangkan, pejabat di kelurahan saja mendapat puluhan juta. Apabila dikalikan dengan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi, sudah berapa banyak uang rakyat yang terbuang sia-sia? Pertanyaannya, dengan payung hukum apa pejabat tersebut bisa menerima upah pungut sebesar itu?” tegas Delvin mempertanyakan.

​Mengapa Insentif Upah Pungut Pemkot Bekasi Dinilai Cacat Etika?

​Pemberian insentif tambahan berupa upah pungut ini dinilai sudah tidak relevan dan cacat secara etika birokrasi, mengingat tingkat kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat struktural Pemkot Bekasi sudah masuk kategori sangat memadai.

​Setiap bulan, para pejabat daerah ini rutin mengantongi gaji pokok beserta komponen tunjangan kinerja daerah yang nilainya tidak kecil.

​”Kalau menurut saya, mereka itu sudah digaji dan sudah mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Seharusnya, semua komponen kesejahteraan itu sudah termasuk di dalamnya, tidak perlu lagi ada upah pungut,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, aktivis masyarakat sipil dan publik Kota Bekasi masih menunggu langkah proaktif dan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

Transparansi mengenai legalitas dan urgensi pencairan dana upah pungut ini menjadi tolok ukur keseriusan Pemkot Bekasi dalam mengelola uang rakyat secara bertanggung jawab.

Jangan sampai isu ini menguap tanpa ada evaluasi mendalam. Terus pantau perkembangan kebijakan pemerintah dan politik lokal dengan bergabung bersama kami, ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu mendapat update tercepat dan terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal
Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini
Ironi Institusi Negara! Asap Pekat Bakar Sampah Sembarangan Sesakkan Pengunjung BPN Kota Bekasi
Data Penerima Bansos Amburadul? Dinsos Kota Bekasi Minta Warga Aktif Lakukan Sanggah Data
Warga BKP Tolak Proyek Sodetan Joyo Martono, DBMSDA Kota Bekasi Beri Jawaban Tegas!
Inti Dakwah Islam: Babe Fayadh Ungkap Bahaya Salah Pilih ‘Circle’ Pertemanan!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x