SPMB Kota Bekasi 2025: 2.315 Dokumen Ditolak, Disdik Siapkan Solusi bagi Orang Tua

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melaporkan bahwa sebanyak 2.315 dokumen calon peserta didik tingkat SD dan SMP ditolak oleh Tim Verifikasi dalam proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Penolakan ini terjadi karena masih adanya kekurangan dalam administrasi data diri yang harus diperbaiki oleh orang tua calon peserta didik.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengungkapkan bahwa hingga 29 Mei 2025, jumlah pendaftar yang telah mengakses laman resmi spmb.bekasikota.go.id mencapai 31.000 orang tua calon peserta didik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari catatan tersebut, kurang lebih ada 2.315 dokumen yang ditolak, dengan rincian 1.315 dokumen SD dan 1.000 dokumen SMP,” ujar Warsim saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com, Jumat (30/05/2025).

Menurut Warsim, penolakan dokumen terjadi karena beberapa faktor, di antaranya:

  • Kurangnya kelengkapan dokumen administrasi yang diunggah oleh orang tua.
  • Kesalahan dalam format atau isi dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan.
  • Dokumen tidak terbaca atau tidak valid, sehingga perlu dilakukan perbaikan sebelum batas akhir 13 Juni 2025.

Dari total 31.000 pendaftar, berikut rincian jumlah peserta berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD: 14.622 pendaftar
  • SMP: 16.765 pendaftar

Status pendaftaran peserta terbagi dalam beberapa kategori:

  • Menunggu konfirmasi orang tua: 13.691 peserta
  • Menunggu persetujuan Tim Verifikasi: 7.123 peserta
  • Sudah disetujui Tim Verifikasi: 8.258 peserta

Untuk membantu orang tua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran, lanjut dia, Disdik Kota Bekasi telah menginstruksikan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP agar membuka layanan bantuan input data diri bagi wali murid yang kesulitan mengakses sistem online.

“Kami telah sosialisasikan agar pihak sekolah siap memandu orang tua yang kurang memahami aplikasi online,” jelas Warsim.

Selain itu, Disdik Kota Bekasi juga membuka Posko Pengaduan di berbagai lokasi, termasuk:

  • Sekolah SD dan SMP tujuan
  • Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
  • Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Posko pengaduan ini beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Jika animo masyarakat tinggi dan membutuhkan layanan lebih intens, kami siap menyiapkan pelayanan ekstra,” tambah Warsim.

SPMB Kota Bekasi 2025 mencatat 2.315 dokumen pendaftaran ditolak, namun Disdik Kota Bekasi telah menyiapkan berbagai solusi untuk membantu orang tua dalam proses perbaikan dokumen.

Dengan adanya Posko Pengaduan dan dukungan dari pihak sekolah, diharapkan seluruh calon peserta didik dapat menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu 13 Juni 2025.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara
Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah
Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi
Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?
Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall
Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi
Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:23 WIB

Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara

Senin, 25 Mei 2026 - 12:55 WIB

Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:27 WIB

Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:10 WIB

Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?

Senin, 25 Mei 2026 - 09:40 WIB

Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi

Berita Terbaru

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

Parlementaria

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x