Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi syarat mutlak perlinsos dengan aktivasi IKD.

Ilustrasi syarat mutlak perlinsos dengan aktivasi IKD.

  • ​Pemkot Bekasi menetapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat mutlak pendaftaran bantuan sosial berbasis digital melalui skema Perlindungan Sosial (Perlinsos).
  • ​Warga dihimbau segera melakukan aktivasi IKD di 56 Kelurahan atau 12 Kecamatan se-Kota Bekasi sebelum program Perlinsos resmi diluncurkan.
  • ​Hingga September 2026, aktivasi IKD di Kota Bekasi telah mencapai 23,60% (445.423 orang), melampaui target nasional sebesar 20%.
  • ​Aplikasi IKD memudahkan akses dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK langsung dari smartphone.

PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI menegaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi syarat mutlak bagi masyarakat untuk mengakses program bantuan sosial (Bansos) berbasis digital melalui skema Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mendesak warga agar segera melakukan aktivasi IKD di layanan administrasi kependudukan terdekat, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, sebelum program tersebut resmi diluncurkan dalam waktu dekat.

​Aktivasi IKD: Kunci Utama Akses Bansos Digital Pemkot Bekasi

​”Lantaran, nantinya menyoal seluruh akses pendaftaran syarat Perlinsos untuk sukses validasi pastikan setiap warga Kota Bekasi telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 56 Kelurahan atau 12 Kecamatan di Kota Bekasi,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (08/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa IKD Menjadi Syarat Wajib Program Perlinsos Digital?

​Skema Perlinsos dirancang untuk memusatkan data penerima bantuan sosial dalam satu platform digital yang terintegrasi.

IKD berfungsi sebagai alat validasi identitas yang sah, memastikan bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran kepada warga yang berhak dan mencegah duplikasi atau data fiktif.

​”Sehingga bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD segera melakukan kepengurusan tersebut sejak jauh jauh hari. Sebelum, nantinya pelaksanaan Perlinsos berlaku di Kota Bekasi. Namun, ketika ingin masuk ke Perlinsos baru ada keinginan melakukan kepengurusan IKD sebagai syaratnya,” ujar Taufiq.

​Bagaimana Capaian Aktivasi IKD di Kota Bekasi Saat Ini?

​Hingga September 2026, Disdukcapil Kota Bekasi mencatat tren positif dalam capaian aktivasi IKD.

  • ​Berdasarkan layanan Adminduk Disdukcapil, capaian aktivasi IKD telah menyentuh angka 23,60 persen atau sebanyak 445.423 orang.
  • ​Angka ini berhasil melampaui target capaian nasional yang dipatok pada 20 persen atau 385.875 orang, dari total sasaran aktivasi sebanyak 1.929.374 orang.
  • ​Sementara itu, berdasarkan Target Renstra Pemkot Bekasi, capaian IKD telah mencapai 30 persen atau sekitar 578.812 orang.

​Apa Saja Keuntungan Menggunakan Aplikasi IKD?

​Selain sebagai syarat program Bansos Digital Pemkot Bekasi, IKD merupakan langkah maju dalam transformasi digital layanan administrasi kependudukan.

Melalui aplikasi IKD di smartphone, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK), yang terintegrasi langsung dengan sistem Ditjen Dukcapil Kemendagri.

​Taufiq mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke layanan digital ini guna menekan kebutuhan blangko fisik KTP-el.

​”Agar sesegera mungkin beralih sebagai syarat administrasi, dalam mengurangi kebutuhan blangko KTP-el yang diperlukan oleh masyarakat, dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk),” jelas Taufiq.

​”Kami berharap masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik dapat segera melakukan aktivasi IKD. Karena ke depan layanan administrasi pemerintahan akan semakin terintegrasi secara digital,” tuturnya.

​Disdukcapil menargetkan capaian aktivasi IKD akan terus meningkat melalui sosialisasi dan layanan jemput bola.

​”Kami mengajak masyarakat untuk segera beralih ke Identitas Kependudukan Digital. Selain memudahkan pelayanan, ini juga menjadi langkah menuju transformasi pelayanan publik yang lebih modern, efektif, dan efisien,” pungkas Taufiq.

Program Perlinsos yang terintegrasi dengan IKD membuktikan komitmen Pemkot Bekasi dalam menghadirkan layanan publik yang modern, akurat, dan transparan. Segera aktivasi IKD Anda dan pastikan hak Anda sebagai warga negara terpenuhi.

​Jangan sampai ketinggalan informasi penting seputar layanan publik dan program pemerintah Kota Bekasi lainnya.

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan kerabat Anda, berikan tanggapan di kolom komentar, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal
Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x