Tegas! Pemkot Bekasi Halau Truk Tanah yang Melanggar Jam Operasional di Tol Bekasi Barat

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas dengan menggelar penertiban jam operasional kendaraan angkutan barang khusus, yakni truk tanah. Operasi penertiban ini difokuskan pada armada yang nekat beroperasi sebelum ketentuan waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 00.00 WIB.

​Kegiatan penertiban gabungan ini berlangsung secara intensif selama tiga hari, dimulai sejak Selasa malam hingga Kamis malam mendatang. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait keselamatan dan kepadatan lalu lintas akibat aktivitas kendaraan berat di jam sibuk.

​Sinergi Lintas Sektoral di Pintu Tol Bekasi Barat

​Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan sinergi kuat antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Personel gabungan dari TNI dan Polri turut disiagakan, khususnya di titik krusial seperti pintu keluar Tol Bekasi Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Zeno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pengemudi yang melanggar aturan jam operasional.

​”Fokus utama kami adalah menegakkan ketentuan bagi truk tanah sesuai aturan yang berlaku, yakni operasional hanya diperbolehkan dari pukul 00.00 sampai pukul 04.00 WIB,” ujar Zeno kepada awak media di lokasi penertiban, Rabu malam.

​Sanksi Putar Balik Bagi Pelanggar

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran ketat persis di depan akses keluar Tol Bekasi Barat. Truk-truk besar yang terindikasi melanggar jam operasional langsung ditindak di tempat.

​”Adapun kegiatan titik pengawasan dilakukan persis di depan pintu Tol Barat. Jika nanti terdapat truk tanah yang sudah beroperasi sebelum pukul 00.00 WIB, akan langsung kami halau dan diperintahkan untuk putar balik,” tegas Zeno.

​Tindakan tegas berupa sanksi putar balik ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pengusaha angkutan maupun pengemudi agar lebih disiplin mematuhi regulasi waktu melintas di jalan arteri Kota Bekasi.

​Prioritas Keselamatan Warga dan Kualitas Infrastruktur

​Penertiban ini bukan tanpa alasan. Zeno memaparkan bahwa operasional truk tanah di luar jam yang ditentukan membawa risiko tinggi. Selain memicu kemacetan parah, keberadaan kendaraan tonase besar di jam aktivitas warga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

​”Operasional di luar jam ketentuan ini membahayakan pengguna jalan yang lain. Selain aspek keselamatan, langkah ini juga penting untuk menjaga kualitas jalan di Kota Bekasi agar tetap dalam kondisi optimal dan tidak cepat rusak,” tuturnya.

​Menyeimbangkan Iklim Investasi dan Ketertiban

​Meski melakukan pengetatan, Pemkot Bekasi tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi daerah. Pengaturan jam operasional ini telah melalui kajian yang matang dengan mempertimbangkan iklim investasi di Kota Bekasi agar tetap kondusif tanpa mengorbankan kenyamanan publik.

​Pengawasan terhadap truk tanah ini dipastikan akan terus dilakukan secara berkala oleh petugas di lapangan guna menjamin ketertiban lalu lintas di seluruh ruas jalan Kota Bekasi.

Punya keluhan terkait lalu lintas atau truk bandel di wilayah Anda? Laporkan segera melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau tuliskan pengalaman Anda di kolom komentar di bawah ini agar menjadi perhatian pihak terkait.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?
DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!
Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD
Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open
BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?
JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat
Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah
Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:01 WIB

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x