Terungkap dugaan penyalahgunaan wewenang bermula pada saat salah satu media online newsinfoaja.com yang bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kota Bekasi mencaplok (copy paste) artikel media rakyatbekasi.com.
Akibatnya, pihak humas diminta pertanggungjawaban guna mengklarifikasi masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain artikel berita, kehadiran portal website newsinfoaja.com juga menuai kontroversi. Pasalnya, domain dan hosting portal tersebut baru dibuat pada 12 Juni 2022 (sumber whois.com).
Sehingga tidak memungkinkan pihak sekretariat DPRD Kota Bekasi dapat bekerjasama dengan media yang baru saja lahir.
Fakta diperoleh, bahwa media newsinfoaja.com telah bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Bahkan, nilai yang telah ditandatangani oleh PPTK dan PPK lebih besar dari beberapa media lain.
Kabag Legislasi, Protokol dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Dzikron yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan publikasi media, mengaku baru mengetahui adanya media tersebut.
Dzikron berkilah dirinya berani menandatangani berkas pencairan lantaran sudah diparaf bawahannya.
“Karena sudah diparaf makanya saya tandatangan. Saya malah tidak perhatikan media satu persatu namanya,” kata Dzikron saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (08/09/2022).
Hal senada dikatakan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan bahwa pihaknya tidak hafal secara detail media yang bekerjasama dengan pihaknya.
Hanya saja, Hanan tidak menampik siapapun yang mengajukan kerjasama akan diterima tanpa verifikasi faktual terlebih dahulu.
“Nanti saya coba panggil PPK dan PPTK untuk menjelaskan. Sebab saya tidak bisa menolak pihak yang mengajukan penawaran. Kalau soal nilai, ya disesuaikan saja,” kata Hanan di ruang kerjanya.
Adapun mengenai besaran nilai yang diperoleh pihak media, kata dia secara teknis domain humas.
“Untuk teknis kan ada humas,” pungkasnya. (mar)
Halaman : 1 2