Terkait Gaduhnya Sidak Komisi III DPRD Kota Bekasi, Ini Kata Politisi Kalimalang Tiga Periode

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Mantan anggota DPRD Kota Bekasi Muhammad Said atau yang akrab disapa Bang Cemong ini menanggapi sidak Komisi III DPRD Kota Bekasi yang akhirnya menuai kontroversi dan berimbas menjadi perdebatan sesama elit partai politik.

Bang Cemong berharap semua pihak terutama elit parpol untuk kembali berkomunikasi dengan baik dan saling menghargai dan menghormati

“Sama- sama politisi Harus Tabayun lebih bijak lah. Masalah PAD (Pendapatan Asli Daerah) itu memang kewajiban sebagai pengusaha untuk ikut membangun bangsa. Sedangkan SKPD terkait punya tanggung jawab penghasilan PAD,” ujarnya. Kamis (12/05/22).

Sebagai mantan wakil rakyat di Kota Bekasi 3 periode, Bang Cemong juga memberi saran agar dewan melakukan penekanan untuk SKPD terkait demi memaksimalkan PAD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota dewan sebaiknya lebih menekankan kepada SKPD. Bagaimana upayanya untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Seperti diberitakan, pada Selasa 26 April 2022 sebanyak enam orang anggota Komisi 3 melakukan sidak ke lokasi pengelola parkir Summarecon.

Awalnya masing-masing pihak mengobrol dengan santai dan penuh canda. Namun ketika masuk substansi sidak, komisi 3 malah meminta data soal pembayaran pajak retribusi parkir.

Pengelola yang kebetulan juga sebagai Ketua PAN Kota Bekasi saat itu menolak memberikan data karena sebagai wajib pajak dengan nilai terbesar di Kota Bekasi merasa aneh. Sidak tetapi tidak punya data. (GL)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x