Usai Gaduh Verifikasi Faktual, Kini Muncul Pro-Kontra Sistem Proporsional Terbuka

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit, seusai menandatangi nota kesepahaman (MoU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (29/12/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit, seusai menandatangi nota kesepahaman (MoU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (29/12/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Belum reda gaduh kecurangan pada tahapan verifikasi faktual kini muncul kontroversi uji materi atas UU Pemilu terkait penerapan sistem proporsional terbuka pada Pileg 2024. Apabila gaduh tahapan verifikasi didominasi pernyataan parpol-parpol yang gagal menjadi peserta pemilu, pro-kontra sistem proporsional terbuka bersumber dari kecaman maupun dukungan dari parpol parlemen. Kekisruhan ini muncul menutup tahun 2022. Sistem proporsional terbuka menjadi perdebatan setelah enam orang warga mengajukan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU No7/2017 tentang Pemilu. Warga yang terdiri atas Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, RIyanto dan Nono Marijono mendalilkan pasal yang mengatur penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten bertentangan dengan UUD 1945 karena membuka ruang politik uang. Kegaduhan bermula dari pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang terkesan mendukung uji materi tersebut dan berharap pasal tersebut dibatalkan. Alasan Hasyim, pelaksanaan sistem proporsional tertutup yang mengharuskan pileg cukup menampilkan lambang atau gambar partai, bukan nama-nama caleg, efektif untuk efisiensi biaya. Pernyataan Hasyim menuai kecaman dari kalangan parpol dan aktivis. Namun Hasyim menegaskan pernyataan tersebut bukan dukungan agar pileg digelar dengan sistem proporsional tertutup, tetapi sebatas wacana apabila bisa memilih, dia menilai proporsional tertutup lebih tepat. Klarifikasi tersebut terlambat, selaku Ketua KPU, Hasyim diminta untuk cermat dan bijak mengeluarkan pernyataan. Gaduh belum mereda lantaran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partainya yang dua kali menang pileg berturut-turut dalam pelaksanaannya menggunakan sistem proporsional terbuka mendukung apabila Pileg 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Alasannya, proporsional tertutup menutup celah liberalisasi dan oligarki, sekaligus mendorong pengkaderan partai-partai. Partai NasDem menolak keras pelaksanaan Pileg 2024 digelar dengan proporsional terbuka. Alasannya proporsional terbuka membuka kesempatan bagi seluruh warga dari beragam latar belakang profesi untuk maju menjadi wakil rakyat. Politikus Golkar Nusron Wahid malah menilai permohonan uji materi tidak tepat lantaran sudah pernah ditolak MK. MK menolak uji materi sistem proporsional terbuka pada 2012 yang lalu pada masa Mahfud MD memimpin badan pengawal konstitusi. MK menyatakan pileg menggunakan sistem suara terbanyak dan konstitusional. Artinya pileg tidak perlu menggunakan sistem nomor urut dalam proporsional terbuka. “Sistem ini memilih wakil rakyat sesuai dengan pilihannya. Bila sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung,” tutur Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

Warga sedang mengisi bahan bakar kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjelang penyesuaian harga BBM awal bulan.

Nasional

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agu 2026 - 23:13 WIB

Mendagri Tito Karnavian mengancam akan memecat penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi, Selasa (24/01/2023). (Foto: Puspen Kemendagri)

Nasional

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:53 WIB

Petugas saat melakukan verifikasi faktual kelayakan hunian dan legalitas tanah warga calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di salah satu kawasan permukiman padat penduduk. Pendataan ketat dilakukan agar bantuan tepat sasaran. (Ilustrasi)

Bekasi

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:01 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x