Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah.

  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana memindahkan meja kerjanya dengan berkantor di lingkungan Sekretariat Rukun Warga (RW) pada tahun 2027.
  • ​Komisi 2 DPRD Kota Bekasi menilai program ini berpotensi menjadi “politik kosmetik” jika infrastruktur dasar sekretariat di 1.020 RW belum memadai.
  • ​Status mayoritas Ketua RW yang merupakan pekerja swasta dinilai akan menjadi kendala teknis di lapangan.
  • ​DPRD mempertanyakan kinerja dan transparansi para Lurah di Kota Bekasi yang seharusnya menjadi ujung tombak pembinaan wilayah, bukan sekadar diam di kantor.

RENCANA WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO yang akan mulai berkantor di tingkat Rukun Warga (RW) pada tahun 2027 mendatang memantik sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi memberikan catatan kritis agar gagasan tersebut tidak menjadi ajang politik kosmetik semata, melainkan benar-benar menyentuh persoalan riil masyarakat.

Program turba (turun ke bawah) ini dinilai harus sejalan dengan kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia aparatur di 56 Kelurahan se-Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Evaluasi Kritis DPRD Terhadap Rencana Wali Kota Bekasi Ngantor di RW

​Kehadiran kepala daerah secara langsung di lingkungan warga memang diyakini mampu membuka keran komunikasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Pendekatan pembangunan berbasis wilayah diyakini ampuh menyerap keluhan warga untuk mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi.

​”Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan target pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus merumuskan solusi konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan RT dan RW, khususnya terkait pelayanan dasar dan infrastruktur lingkungan,” kata Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (25/09/2026).

​Mengapa DPRD Kota Bekasi Menyoroti Kesiapan Fasilitas Sekretariat RW?

Mantan Ketua DPRD Kota Bekasi ini juga menjelaskan bahwa kondisi faktual infrastruktur di akar rumput tidak sesederhana rencana di atas kertas.

Saat ini, keberadaan Kantor Sekretariat RW di Kota Bekasi belum merata dan masih banyak yang sama sekali belum layak dijadikan pusat pelayanan masyarakat atau tempat transit kunjungan Kepala Daerah.

​”Karena itu saya mendorong agar seluruh RW di Kota Bekasi, baik di kawasan perumahan maupun permukiman padat penduduk, difasilitasi pembangunan sekretariat RW beserta sarana dan prasarananya secara memadai, sebagaimana layaknya kantor pelayanan warga,” jelas politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

​Apa Dampak Status Pekerjaan Ketua RW Terhadap Pelayanan Warga?

​Mayoritas Ketua RW di wilayah administrasi Kota Bekasi berstatus sebagai pekerja atau karyawan swasta yang terikat jam kantor, sehingga mereka tidak dapat disiagakan setiap saat di lingkungan.

Kondisi demografis pengurus wilayah ini dinilai menjadi tantangan besar yang perlu dikaji ulang agar kunjungan Wali Kota Bekasi kelak tidak berujung pada kekosongan pendampingan.

​”Ini juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai program yang baik justru terkendala karena kondisi faktual di lapangan tidak dipersiapkan terlebih dahulu,” imbuhnya.

​Bagaimana Fungsi Pembinaan Wilayah oleh Lurah di Kota Bekasi Saat Ini?

​Rencana turun gunungnya pimpinan tertinggi Pemkot Bekasi ini justru memicu tanda tanya besar dari pihak legislatif terkait efektivitas dan kinerja para aparatur kelurahan selama ini.

Kehadiran Wali Kota di lingkungan warga seharusnya tidak menutupi, mereduksi, atau menggantikan peran Lurah yang sejatinya merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat wilayah.

​”Pertanyaan mendasarnya, apakah selama ini ada persoalan transparansi? Atau jangan-jangan lurah hanya berada di kantor tanpa cukup sering turun ke RT dan RW untuk melakukan pembinaan wilayah,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Bekasi tersebut.

​Pembinaan kewilayahan ditegaskan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga transparansi informasi pembangunan dan pengawasan program dari APBD, termasuk pemantauan ketat terhadap pengelolaan dana Rp100 juta per RW.

​Sebagai catatan, infrastruktur demografis wilayah di bawah naungan Pemkot Bekasi saat ini mencakup:

  • ​Total 1.020 Rukun Warga (RW).
  • ​Tersebar di 56 Kelurahan.
  • ​Mencakup 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.

Keberhasilan rencana Wali Kota Bekasi yang ingin berkantor di RW kelak tidak hanya ditentukan oleh figur kepala daerah yang turun langsung ke lapangan.

Kesiapan infrastruktur, kedisiplinan aparatur kelurahan, serta sistem koordinasi wilayah yang solid menjadi kunci utama agar program ini benar-benar membawa manfaat, bukan sekadar formalitas tanpa aksi nyata.

​Ikuti terus perkembangan berita pemerintahan, politik lokal, dan layanan publik secara tajam, kritis, dan terpercaya. Bagikan artikel ini dan pastikan Anda bergabung di Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026
Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang
Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak
Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027
Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang
DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!
Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah

Jumat, 25 September 2026 - 12:11 WIB

Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIB

Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak

Rabu, 23 September 2026 - 10:17 WIB

Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x