- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana memindahkan meja kerjanya dengan berkantor di lingkungan Sekretariat Rukun Warga (RW) pada tahun 2027.
- Komisi 2 DPRD Kota Bekasi menilai program ini berpotensi menjadi “politik kosmetik” jika infrastruktur dasar sekretariat di 1.020 RW belum memadai.
- Status mayoritas Ketua RW yang merupakan pekerja swasta dinilai akan menjadi kendala teknis di lapangan.
- DPRD mempertanyakan kinerja dan transparansi para Lurah di Kota Bekasi yang seharusnya menjadi ujung tombak pembinaan wilayah, bukan sekadar diam di kantor.
RENCANA WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO yang akan mulai berkantor di tingkat Rukun Warga (RW) pada tahun 2027 mendatang memantik sorotan tajam dari kalangan legislatif.
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi memberikan catatan kritis agar gagasan tersebut tidak menjadi ajang politik kosmetik semata, melainkan benar-benar menyentuh persoalan riil masyarakat.
Program turba (turun ke bawah) ini dinilai harus sejalan dengan kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia aparatur di 56 Kelurahan se-Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi Kritis DPRD Terhadap Rencana Wali Kota Bekasi Ngantor di RW
Kehadiran kepala daerah secara langsung di lingkungan warga memang diyakini mampu membuka keran komunikasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Pendekatan pembangunan berbasis wilayah diyakini ampuh menyerap keluhan warga untuk mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi.
”Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan target pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus merumuskan solusi konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan RT dan RW, khususnya terkait pelayanan dasar dan infrastruktur lingkungan,” kata Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (25/09/2026).
Mengapa DPRD Kota Bekasi Menyoroti Kesiapan Fasilitas Sekretariat RW?
Mantan Ketua DPRD Kota Bekasi ini juga menjelaskan bahwa kondisi faktual infrastruktur di akar rumput tidak sesederhana rencana di atas kertas.
Saat ini, keberadaan Kantor Sekretariat RW di Kota Bekasi belum merata dan masih banyak yang sama sekali belum layak dijadikan pusat pelayanan masyarakat atau tempat transit kunjungan Kepala Daerah.
”Karena itu saya mendorong agar seluruh RW di Kota Bekasi, baik di kawasan perumahan maupun permukiman padat penduduk, difasilitasi pembangunan sekretariat RW beserta sarana dan prasarananya secara memadai, sebagaimana layaknya kantor pelayanan warga,” jelas politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Apa Dampak Status Pekerjaan Ketua RW Terhadap Pelayanan Warga?
Mayoritas Ketua RW di wilayah administrasi Kota Bekasi berstatus sebagai pekerja atau karyawan swasta yang terikat jam kantor, sehingga mereka tidak dapat disiagakan setiap saat di lingkungan.
Kondisi demografis pengurus wilayah ini dinilai menjadi tantangan besar yang perlu dikaji ulang agar kunjungan Wali Kota Bekasi kelak tidak berujung pada kekosongan pendampingan.
”Ini juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai program yang baik justru terkendala karena kondisi faktual di lapangan tidak dipersiapkan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Bagaimana Fungsi Pembinaan Wilayah oleh Lurah di Kota Bekasi Saat Ini?
Rencana turun gunungnya pimpinan tertinggi Pemkot Bekasi ini justru memicu tanda tanya besar dari pihak legislatif terkait efektivitas dan kinerja para aparatur kelurahan selama ini.
Kehadiran Wali Kota di lingkungan warga seharusnya tidak menutupi, mereduksi, atau menggantikan peran Lurah yang sejatinya merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat wilayah.
”Pertanyaan mendasarnya, apakah selama ini ada persoalan transparansi? Atau jangan-jangan lurah hanya berada di kantor tanpa cukup sering turun ke RT dan RW untuk melakukan pembinaan wilayah,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Bekasi tersebut.
Pembinaan kewilayahan ditegaskan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga transparansi informasi pembangunan dan pengawasan program dari APBD, termasuk pemantauan ketat terhadap pengelolaan dana Rp100 juta per RW.
Sebagai catatan, infrastruktur demografis wilayah di bawah naungan Pemkot Bekasi saat ini mencakup:
- Total 1.020 Rukun Warga (RW).
- Tersebar di 56 Kelurahan.
- Mencakup 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.
Keberhasilan rencana Wali Kota Bekasi yang ingin berkantor di RW kelak tidak hanya ditentukan oleh figur kepala daerah yang turun langsung ke lapangan.
Kesiapan infrastruktur, kedisiplinan aparatur kelurahan, serta sistem koordinasi wilayah yang solid menjadi kunci utama agar program ini benar-benar membawa manfaat, bukan sekadar formalitas tanpa aksi nyata.
Ikuti terus perkembangan berita pemerintahan, politik lokal, dan layanan publik secara tajam, kritis, dan terpercaya. Bagikan artikel ini dan pastikan Anda bergabung di Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















