239 Data Instansi Terdampak Ransomware! Menkominfo: Full Recovery PDN Agustus 2024

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto: Kominfo)

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto: Kominfo)

JAKARTA – Setelah mengalami serangan ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, beberapa layanan publik dari kementerian dan lembaga mulai menunjukkan pemulihan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa layanan perizinan event dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, layanan keimigrasian dari Kementerian Hukum dan HAM, layanan sikap dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), layanan Sihalal dari Kementerian Agama, dan ASN digital dari Kota Kediri telah kembali normal.

Meski beberapa instansi telah berhasil memulihkan layanannya, situasi ini tidak dialami oleh banyak kementerian lain yang terdampak serangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan, dari 239 instansi pemerintah yang terdampak dari pusat hingga daerah, hanya 43 instansi yang tidak terpengaruh berkat penyimpanan data utama di PDNS 1 Tangerang Selatan dan PDNS 3 Batam.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa analisis dampak serangan siber menunjukkan hasil critical dan major, yang menciptakan gangguan total serta hilangnya data dan akses.

Full recovery layanan PDNS 2, termasuk tindak lanjut rekomendasi hasil forensik, diharapkan pertengahan Agustus 2024 sudah bisa dituntaskan,” kata Budi Arie dalam rapat bersama Komisi I DPR.

Strategi pemulihan jangka pendek yang dilakukan oleh pemerintah mencakup inventarisasi tenant terdampak, pemetaan aset, dan penyusunan strategi serta pedoman pemulihan layanan.

Pemerintah juga telah mewajibkan setiap kementerian dan lembaga untuk menyimpan data cadangan masing-masing.

Motif di balik serangan ini, menurut Budi, adalah ekonomi dan bukan oleh aktor negara, namun oleh individu.

Kejadian ini telah memicu kekacauan akibat kementerian/lembaga yang tidak memiliki cadangan data sendiri, yang kini telah diwajibkan oleh aturan.

Di sisi lain, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengakui bahwa belum bisa dipastikan sepenuhnya tentang kebocoran data masyarakat akibat serangan ini.

“Kami belum bisa memastikan 100 persen tidak bocor karena forensik masih berjalan. Sejauh ini, kami tahu data masih di dalam, dengan keadaan terenkripsi,” ucap Hinsa singkat.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca