Hamburkan Rp2 Triliun Uang Rakyat untuk Belanja Gas Air Mata, ICW Desak Polri Buka-bukaan

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun.

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun.

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun.Peneliti ICW Wanna Alamsyah mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan informasi tersebut ke Divisi Humas Polri.Ia mengatakan surat tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: 297/SK/BP/ICW/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.
“Hasil kajian menemukan bahwa sejak tahun 2013 hingga 2022 pembelian gas air mata oleh kepolisian ada sebanyak 45 kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp2,01 triliun,” kata Wanna kepada awak media di Jakarta, Rabu (30/08/2023).
Menurutnya, anggaran mencapai triliun rupiah ini dibelanjakan barang berupa 868 ribu amunisi, 36 ribu pelontar, dan 17 unit drone.Namun, dokumen terkait pembelian perlengkapan tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh Polri.
“Oleh sebab itu kami mendesak agar Polri melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi segera membuka kontrak pembelian gas air mata ke publik sesuai dengan mandat Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021,” jelas Wanna.
Wanna juga menyoroti penggunaan gas air mata kerap dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.Setidaknya, ada sekitar 144 peristiwa penembakan gas air mata yang terjadi sepanjang tahun 2015-2022.Wanna mengungkap salah satunya peristiwa tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa.Kemudian yang terbaru yakni peristiwa di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, yang terjadi belum lama ini.“Kepolisian Republik Indonesia harus bertanggung jawab terhadap segala kasus penembakan gas air mata yang memakan korban jiwa. Kepolisian Republik Indonesia harus membuka informasi mengenai pengelolaan aset terkait gas air mata agar amunisi yang kadaluarsa tidak digunakan kembali,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun? Jangan Lupa, Data Bocor dan Judi Online
Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Program Makanan Bergizi Gratis
Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya
Soal Pungutan Ilegal dalam SPMB 2025, Ombudsman: Harus Dikembalikan ke Peserta Didik
Jelang Kongres XXII Bandung, Ketua DPC GmnI Bekasi: Mari Bung Rebut Kembali!
Raja Ampat dalam Cengkeraman Tambang: Seruan dari Suara yang Tak Pernah Dilirik
Desakan Pemeriksaan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Menguat
Timnas Indonesia Pastikan Langkah ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:34 WIB

Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun? Jangan Lupa, Data Bocor dan Judi Online

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:12 WIB

Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:17 WIB

Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:27 WIB

Soal Pungutan Ilegal dalam SPMB 2025, Ombudsman: Harus Dikembalikan ke Peserta Didik

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:16 WIB

Jelang Kongres XXII Bandung, Ketua DPC GmnI Bekasi: Mari Bung Rebut Kembali!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca