Sah! DPR RI Tetapkan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna pengesahan Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna pengesahan Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

DPR RI menetapkan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dalam sidang paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan tim DPR RI yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai kepala BIN menggantikan saudara Budi Gunawan dapat disetujui?,” tanya Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

“Setuju,” sorak para peserta rapat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum disetujui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memaparkan laporan tim DPR RI tentang pemberian pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala BIN.

“Presiden RI telah menyampaikan surat nomor R51/Pres10/2024 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala BIN. Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang intelijen negara menyatakan ayat (1) kepala BIN diangkat dan diberhentikan presiden setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI,” tutur Dasco.

“Ayat (2) untuk mengangkat kepala BIN presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR,” sambungnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, berdasarkan pada ketentuan Pasal 226 ayat (1), Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan sehubungan belum terbentuknya alat kelengkapan dewan DPR RI, maka berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) serta ayat (4) peraturan tata tertib DPR RI.

Rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 14 Oktober 2024 serta rapat paripurna DPR RI tanggal 15 Oktober 2024 memutuskan membentuk tim DPR RI tentang pemberian pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk melakukan pembahasan pemberian pertimbangan calon kepala BIN dan hasil pembahasannya dilaporkan dalam rapat paripurna DPR RI.

“Menindaklanjuti penugasan tersebut pada tanggal 16 Oktober 2024 tim DPR RI melakukan rapat dengar pendapat umum dengan calon kepala BIN saudara Muhammad Herindra, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPR RI beserta delapan fraksi,” ungkap dia.

Rinciannya Fraksi PDIP 3 orang, Fraksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai NasDem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang.

“Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi tim DPR RI mencalonkan bahwa calon kepala BIN saudara Muhammad Herindra layak menjadi kepala BIN menggantikan saudara Budi Gunawan,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot
Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen
Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026

Berita Terbaru

Seniman Kemerdekaan, Zenza TekSas, tengah berinteraksi dan dikelilingi antusiasme warga saat memecahkan rekor menjawab 2.026 soal kalender tahun 2026 secara langsung di area Car Free Day (CFD) Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Minggu (09/08/2026).

Bekasi

Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi

Senin, 10 Agu 2026 - 17:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x