Polisi Temukan Alat Perdukunan di Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah di Bantargebang

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pembunuhan anak.

ilustrasi pembunuhan anak.

KOTA BEKASI – Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan terhadap GH (9,5) bocah yang terbungkus karung di dalam salah lubang galian yang dilakukan pembunuhan oleh tetangganya sendiri, yakni D (61) di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang. Adapun hasil olah TKP tersebut, Polisi menemukan dua lubang galian yang digali oleh pelaku. Satu galian lubang digunakan meletakkan jasad korban, sedangkan satu lainnya masih kosong.
“Ada dua titik lubang galian, Satu titik memang direncanakan pelaku untuk mengubur korban. Satu titik lagi, kami duga mungkin ada korban lainnya, tapi kami sudah gali satu meter, namun tidak ditemukan,” terang Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Minggu (02/06/2024).
Firdaus menyatakan, D selaku otak pembunuhan kepada korban sudah diamankan oleh petugas, dan kini ia masih dimintai keterangan lebih lanjut. Selepas, D membunuh korban dengan cara dibekap dari hasil pemeriksaan.
“Korban dibekap dengan menggunakan bantal dan menggunakan tangan kanannya, pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia,” jelasnya.
Selain itu, adapun perkembangan yang bisa disampaikan. Aparat kepolisian juga turut menemui peralatan perdukunan di dalam rumah pelaku. “Di dalam rumah pelaku ditemukan media semacam praktek dukun. Ini masih kami dalami,” paparnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
Evaluasi Layanan! Bus Trans Beken Stop Beroperasi 30 Hari Mulai Hari Ini
Pemkot Bekasi Larang Sumpah Pocong dalam Kasus Dugaan Pelecehan Kasatpol PP terhadap 4 Pegawai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:13 WIB

Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:54 WIB

Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026

Berita Terbaru

Momen diskusi teknis yang dipimpin Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, jajaran Pemkot Bekasi, dan tokoh masyarakat saat merumuskan skema alih teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) di markas Wangneng, China.

Parlementaria

Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x