KPU Kota Bekasi: Pantarlih Harus Cakap Gunakan Aplikasi E-Coklit

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada saat ditugaskan untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang. Adapun, syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone, karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, juga akan menggunakan aplikasi E-coklit.
“Kemampuan individu yang mempunyai handphone dan nantinya bisa mengaplikasikannya melalui E-coklit ini sudah menggunakan aplikasi. Kami harapkan nantinya bagi petugas pantarlih ini bisa bekerja secara cepat dan paham dalam belajar menggunakan aplikasi e-coklit itu sendiri,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, dikutip Jumat (21/06/2024).
Diketahui, aplikasi E-coklit adalah sistem elektronik canggih yang akan berperan penting dalam Pilkada 2024. Teknologi inovatif ini memungkinkan pengelolaan data pemilih secara efisien dan akurat, memastikan informasi yang andal untuk proses pilkada maupun memiliki banyak keuntungan. Selain menghemat waktu, juga menghindari kesalahan yang mungkin terjadi saat coklit dilakukan secara manual. Apalagi, data calon pemilih sudah terintegrasi secara elektronik. Dengan begitu, petugas pantarlih dapat melakukan verifikasi data secara cepat dan akurat. Afif mengatakan, tugas pantarlih sendiri, tentunya mereka harus paham betul terkait tugas-tugas yang nantinya akan ditugaskan melalui aplikasi E-coklit.
“Dengan syarat mempunyai handphone yang utamanya, bila di tanam aplikasi e-coklit dia tidak nge-hang ataupun engga gaptek lah yang dikhawatirkan ada permasalahan permasalahan di lapangan bilamana mereka tidak mempunyai alat komunikasi atau bisa menggunakan aplikasi E-coklit,” jelasnya “Kemudian nantinya tugas pantarlih akan mencocokkan melalui data by name by address melalui aplikasi tersebut untuk dilakukan pendataan dari para pemilih untuk Pilkada mendatang,” sambungnya
Terlebih, disisi lain. KPU Kota Bekasi telah membuka pendaftaran rekrutmen Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal itu, terhitung pembukaan rekrutmen terbuka Pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. Dengan, KPU Kota Bekasi bakal merekrut 7.131 orang yang akan menjadi pegawai Pantralih guna melakukan Coklit data pemilih.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

Mendagri Tito Karnavian mengancam akan memecat penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi, Selasa (24/01/2023). (Foto: Puspen Kemendagri)

Nasional

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:53 WIB

Petugas saat melakukan verifikasi faktual kelayakan hunian dan legalitas tanah warga calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di salah satu kawasan permukiman padat penduduk. Pendataan ketat dilakukan agar bantuan tepat sasaran. (Ilustrasi)

Bekasi

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:01 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x