Senin Esok, KPU Serahkan Salinan SK Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024 ke Setwan Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT RI ke-79, Jumat (16/08/2024).

Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT RI ke-79, Jumat (16/08/2024).

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadwalkan untuk Senin (19/08) esok akan segera memberikan Salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bekasi pada Pemilu 2024 yang nantinya diberikan kepada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

“Kalau salinan SK nya insyallah Senin, kita keluarkan. Karena tanggal 26 Agustus sudah pelantikan (Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih dari Pemilu 2024),” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Sabtu (17/08/2024) sore.

Eli memastikan bahwa, pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD terpilih sudah tidak ada kendala apapun, baik dari segi teknis, administrasi ataupun yang lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dimana, melalui SK tersebut kita tinggal menyerahkan ke Sekretariat DPRD Kota Bekasi dan segala persyaratan administrasi lainnya sudah (lengkap) semua,” paparnya.

Senin (26/08/2024) mendatang, Sekretariat DPRD Kota Bekasi mengaku pihaknya siap menggelar prosesi pelantikan 50 Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih. Saat ini, segala persiapan jelang pelantikan telah rampung diselesaikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris DPRD Kota Bekasi Dzikron mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyusunan dan tahapan secara umum dalam rangka kesiapan pelantikan bagi para Caleg terpilih.

“Baik, tahapan-tahapan dan prosesnya sudah kita susun. Beberapa progress sudah kita laksanakan. Semoga nanti pada hari H pelantikannya lancar,” ucap Dzikron saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, melalui pesan singkat, Kamis (15/08/2024) lalu.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x