Pj Wali Kota Bekasi Tunjuk Kadinsos Jadi Plt Sekwan Hingga Desember 2024

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menunjuk Kepala Dinas Sosial Kota Alexander Zulkarnain untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Penunjukkan tersebut tertuang, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas melalui Nomor: 800.1.3.1/4725/BKPSDM.Adap

“Plt Sekwan sudah ditunjuk yakni dijabat oleh Pak Alexander Zulkarnain yang sekarang juga menjabat sebagai Kadinsos,” ucap PJ Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi, Senin (09/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukkan Alexander sebagai Plt Sekwan, kata dia, menggantikan Plt Sekwan sebelumnya Dzikron yang menduduki jabatan fungsional baru sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024) lalu.

Sebelumnya, kata dia, Dzikron lebih dulu mengemban amanah sebagai Plt Sekwan menggantikan Ahmad Sahroni yang merupakan Plt Sekwan pertama menggantikan Hanan Tarya yang memasuki masa pensiun.

“Kalau Plt Sekwan itu melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Sekretaris Dewan. Dalam rangka kekosongan, karena kemarin Plt-nya sudah dilantik menjadi Kadistaru dan ini mudah – mudahan Pak Alexander tidak dalam waktu yang terlalu lama,” sambungnya.

Lebih jauh PJ Gani menjelaskan bahwa masa tugas Alexander Zulkarnain sebagai Plt Sekwan terhitung sejak Kamis (05/09/2024) hingga Rabu (04/12/2024) mendatang.

“Semenjak kemarin kalo engga salah Jumat kemarin (sudah aktif). Namun, sebagai ketentuan yang berlaku bagi pejabat berstatus Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
PJJ Perdana Disambut Keluhan Internet Nge-Lag, Ini Respons Cepat Wali Kota Bekasi!
GMNI Apresiasi Kebijakan PJJ Pemkot Bekasi, Ingatkan Pentingnya Pemerataan Akses Belajar Daring
Darurat Abu Vulkanik, Wali Kota Bekasi Resmi Terapkan PJJ 2 Hari untuk Siswa SD dan SMP
Pemkot Bekasi Sabet Peringkat 6 Nasional Inovasi Daerah, Tri Adhianto Tuntut OPD Lebih Progresif
Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:29 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN

Selasa, 8 September 2026 - 11:59 WIB

Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:16 WIB

Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi

Selasa, 8 September 2026 - 10:46 WIB

PJJ Perdana Disambut Keluhan Internet Nge-Lag, Ini Respons Cepat Wali Kota Bekasi!

Senin, 7 September 2026 - 23:47 WIB

GMNI Apresiasi Kebijakan PJJ Pemkot Bekasi, Ingatkan Pentingnya Pemerataan Akses Belajar Daring

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x