PT Mitra Patriot Somasi Pemkot Bekasi 3×24 Jam Selesaikan Polemik Lahan Parkir Ruko SNK

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot secara resmi mensomasi Pemkot Bekasi terkait polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK), Selasa (15/10/2024).

Ketua tim kuasa hukum PT Mitra Patriot Samsudin Nurseha mengatakan bahwa pihaknya pada hari ini secara resmi melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.

“Jadi hari ini kita resmi memberikan somasi ke Pemkot Bekasi terkait polemik lahan Parkir Ruko SNK,” ucap Samsudin yang juga juru bicara Direktir Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Samsudin, seharusnya objek parkir di RSNK itu clear dan clean, namun sejak Februari 2024 lalu sampai hari ini masih dikuasai oleh paguyuban dan Pemkot Bekasi sama sekali tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sangat aneh, sekelas Pemerintah Kota Bekasi membiarkan hal itu terjadi. Kita akan berikan somasi 3 x 24 jam kepada Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan polemik Ruko SNK biar bisnis kami lancar,” ucapnya.

Samsudin menjelaskan, Kalo tidak ada tindakan sama sekali dari Pemkot Bekasi, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum, karena legal formal sudah terpenuhi.

Apalagi menurutnya, PT Mitra Patriot sudah melakukan kewajibannya yang tertuang dengan Pemkot Bekasi terkait sewa objek parkir tersebut sebesar 860 juta per tahun.

“Kasihan para pegawai PT Mitra Patriot tidak digaji akibat lahan bisnisnya tersendat. Semoga dengan adanya surat somasi ini bisa membuka mata Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x