- Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sejak pukul 14.00 WIB pada Kamis (17/09/2026).
- Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.
- Terdapat enam titik vital yang digeledah, di antaranya Kantor Setda Kota Bekasi, Bapenda Kota Bekasi, DLH Kota Bekasi, hingga Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Jakarta.
TEKA-TEKI di balik kedatangan tim penyidik Kejaksaan Agung ke pusat birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya terjawab.
Tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi membongkar dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) atau PT Migas Kota Bekasi terkait Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP.
Rentang waktu dugaan penyimpangan ini mencakup periode yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2009 hingga 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi Menyeruak
Mengapa Kejaksaan Agung Geledah Pemkot Bekasi?
Langkah operasi senyap korps adhyaksa ini merupakan upaya pengumpulan alat bukti guna mengurai pusaran rasuah di BUMD PT Migas Kota Bekasi.
Penyelidikan difokuskan pada kejanggalan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kerja sama operasi antara perseroda tersebut dengan PT Pertamina EP yang disinyalir telah mengakar belasan tahun.
”Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Kamis (17/09/2026).
Dinas Apa Saja di Pemkot Bekasi yang Digeledah?
Dalam upaya mengamankan dokumen dan berkas penting, tim penyidik menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis di lingkungan aparatur daerah sejak pukul 14.00 WIB.
Sasaran penggeledahan meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi dan Kantor Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
Selain itu, petugas juga menyisir ruangan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan intensif tersebut masih berlangsung.
Apa Hubungan Foster Oil dan PT Migas Kota Bekasi?
Selain menggeledah instansi pemerintah daerah dan Kantor Perseroda PT Migas Kota Bekasi, penyidik juga mengeksekusi penggeledahan di luar wilayah Bekasi.
Kejaksaan Agung melebarkan jangkauannya dengan mendatangi Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. yang berlokasi di Gedung Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta Selatan.
Perusahaan energi ini diduga kuat memiliki keterlibatan langsung atau terafiliasi secara korporasi dalam skema tata kelola KSO yang saat ini sedang diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Publik kini menanti transparansi proses hukum terkait siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai pertanggungjawaban atas skandal korupsi pengelolaan energi di Kota Bekasi ini. Ketegasan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyimpangan birokrasi yang merugikan daerah.
Pastikan Anda tidak tertinggal informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini! Mari bagikan artikel ini, beri komentar Anda, dan segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita pemerintahan paling tajam dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















