- Kepala BPN Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Simorangkir, menginstruksikan penyelesaian cepat tunggakan berkas warga yang masih tertunda.
- Instruksi krusial ini diterbitkan pada agenda evaluasi di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
- Penerapan sanksi zero tolerance bagi pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli), korupsi, dan gratifikasi.
- Fokus utama kebijakan BPN saat ini adalah memangkas birokrasi berbelit agar masyarakat mendapat kepastian waktu dan biaya layanan.
KEPALA KANTOR PERTANAHAN (BPN) KOTA BEKASI, Dr. Tarbarita Simorangkir, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera membereskan tunggakan pekerjaan.
Instruksi ini disampaikan langsung dalam agenda Morning Briefing bersama Pejabat Pengawas dan Koordinator Kelompok Substansi (Korsub) di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kamis (17/09/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam memangkas birokrasi pelayanan yang berbelit, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian atas urusan pertanahan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketegasan Kepala BPN Kota Bekasi Wujudkan Kepastian Layanan
Tindakan progresif ini merupakan tindak lanjut langsung atas enam poin arahan strategis dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menuntut pelayanan pro-rakyat.
“Jangan sampai masyarakat sudah menyerahkan berkas, tetapi kemudian tidak mendapatkan kepastian kapan prosesnya selesai. Tugas kita adalah memastikan setiap pekerjaan berjalan, setiap kendala dicari solusinya, dan masyarakat mendapat kejelasan,” urai Dr. Tarbarita Simorangkir kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kamis (17/09/2026).
Mengapa Penyelesaian Tunggakan Berkas Menjadi Prioritas BPN Kota Bekasi?
Penyelesaian tunggakan berkas menjadi prioritas mutlak karena tumpukan dokumen masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan status operasional.
Setiap Pejabat Pengawas dan Korsub telah diinstruksikan untuk menyisir ulang seluruh pekerjaan yang tertunda di unitnya masing-masing.
Pemetaan ini bertujuan untuk mengetahui hambatan spesifik dari setiap dokumen sehingga penyelesaiannya dapat dieksekusi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya minta jangan ada pekerjaan yang dibiarkan menggantung. Cek satu per satu, lihat kendalanya apa, siapa yang menangani, dan apa yang harus dilakukan agar segera selesai. Kalau memang ada persoalan yang membutuhkan keputusan pimpinan, segera sampaikan,” tegasnya.
Bagaimana Cara BPN Memangkas Pelayanan Pertanahan yang Berbelit?
BPN memangkas pelayanan yang berbelit dengan mewajibkan transparansi informasi menyeluruh terkait persyaratan, tahapan, tenggat waktu penyelesaian, hingga rincian biaya kepada pemohon. Birokrasi yang panjang seringkali merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, komunikasi yang jujur dan proaktif dari petugas kepada warga menjadi kunci utama perbaikan kualitas layanan publik.
“Kalau persyaratannya jelas, sampaikan dengan jelas. Kalau ada kekurangan berkas, sampaikan apa yang kurang. Jangan membuat masyarakat bolak-balik hanya karena informasi yang tidak lengkap,” tambahnya.
Apa Sanksi bagi Pegawai yang Mempraktikkan Pungli dan Gratifikasi?
Kantor Pertanahan Kota Bekasi menerapkan kebijakan zero tolerance (tanpa toleransi) bagi oknum pegawai yang terbukti mempraktikkan pungutan liar, menerima gratifikasi, maupun tindakan korupsi.
Pengawasan melekat dari para atasan akan diperketat guna memastikan alur pelayanan berjalan murni sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tidak ada ruang untuk pungli. Tidak ada alasan untuk meminta atau menerima sesuatu di luar ketentuan. Kalau masyarakat menemukan dugaan pungutan atau pelayanan yang tidak sesuai, sampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia,” peringat Tarbarita.
Pembenahan tata kelola ini difokuskan mulai dari internal organisasi secara konsisten. Tarbarita mendesak para pejabat pengawas menjadi teladan kedisiplinan bagi bawahannya.
“Kita ingin masyarakat datang ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi dengan membawa urusan, lalu pulang membawa kepastian. Itu yang harus kita kejar setiap hari,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen, BPN Kota Bekasi akan memperkuat sejumlah aspek operasional untuk menjaga kualitas kinerja, di antaranya:
- Evaluasi kedisiplinan dan percepatan alur birokrasi di masing-masing unit kerja.
- Peningkatan komunikasi publik untuk menghindari misinformasi persyaratan berkas.
- Optimalisasi pengawasan internal demi menghadirkan sistem pelayanan pertanahan yang transparan dan profesional.
Upaya bersih-bersih birokrasi yang dilakukan oleh jajaran BPN Kota Bekasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem layanan agraria yang jauh lebih modern, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi warga. Evaluasi berkelanjutan akan terus dipantau agar pelayanan optimal bukan sekadar wacana.
Ingin terus mendapatkan informasi terbaru, tajam, dan terpercaya seputar kebijakan pemerintahan dan layanan publik? Mari bergabung dan bagikan berita ini! Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan isu-isu terkini!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















