Harry Azhar Azis, Anggota BPK RI dan Kader Partai Golkar Tutup Usia

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATBEKASI.COM, JAKARTA – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Harry Azhar Azis tutup usia di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Dalam keterangan resminya, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti mengatakan saat ini almarhum disemayamkan di rumah dinas di Jakarta.

Harry mengawali perjalanan karier dan pengabdian di BPK sejak Oktober 2014 sampai dengan Oktober 2019. Kemudian, Harry terpilih kembali sebagai Anggota BPK untuk periode Oktober 2019 sampai dengan 2024.​​​​​​​

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selvia menuturkan, almarhum juga pernah menjabat sebagai Ketua BPK pada Oktober 2014 sampai dengan April 2017. Mengutip laman resmi BPK, Harry merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar, sebelum bergabung menjadi pengawas keuangan negara.

Bahkan, pria kelahiran Tanjung Pinang, 25 April 1956 ini pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR pada periode 2010-2014 dan Ketua Badan Anggaran DPR pada 2009-2010. ​​​​​​​

Harry juga pernah menjadi Anggota Komisi Konstitusi Majelis Permusyawaratan (MPR) sebelum bergabung dengan DPR, tepatnya pada tahun 2003-2004.

Sebelum berkecimpung ke dalam parlemen, ia merupakan dosen di berbagai universitas, di antaranya Universitas Indonesia, (UI) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Universitas Jayabaya, dan Universitas Mercu Buana. (*)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Skandal Korupsi KSO PT Migas Berlanjut: Kapan Kejagung RI Panggil Eks Wali Kota Bekasi?
Kornas Desak Jenderal Listyo dkk yang Sadap Presiden Prabowo Dituntut Hukuman Mati
Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai Makar dan Pelanggaran HAM Berat, Kornas Desak Polri Usut Tuntas!
Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya
Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA
Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan
Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM
Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 01:38 WIB

Kornas Desak Jenderal Listyo dkk yang Sadap Presiden Prabowo Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 4 November 2026 - 09:39 WIB

Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai Makar dan Pelanggaran HAM Berat, Kornas Desak Polri Usut Tuntas!

Selasa, 3 November 2026 - 22:10 WIB

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya

Selasa, 3 November 2026 - 21:46 WIB

Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA

Selasa, 3 November 2026 - 21:06 WIB

Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x