Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua Partai Politik

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Hukum Anthony Andika Law Firm - Jakarta, mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya, Rabu (11/12/2024).

Kantor Hukum Anthony Andika Law Firm - Jakarta, mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya, Rabu (11/12/2024).

Hari ini, Yogi Pajar Suprayogi, A.Md., S.E., S.H., Rini Fitri Octa Amelia, S.Kom., S.H., dan Teddy Irhansyah, S.H., dari Kantor Hukum Anthony Andika Law Firm – Jakarta, mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya.

Panggilan ini terkait dengan lanjutan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan pada tanggal 16 November 2024 di Polda Metro Jaya oleh IL selaku korban, yang dilakukan oleh oknum Ketua Partai di Kota Bekasi.

Dua orang saksi turut didampingi oleh tim kuasa hukum. Satu saksi berasal dari keluarga korban, sementara satu saksi lainnya merupakan calon legislatif partai pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua saksi memberikan keterangan bahwa benar pada tanggal 7 Januari 2023 ada Harlah Partai yang diadakan di Asrama Haji Bekasi, sebelum terduga pelaku/terlapor “S” diduga melakukan aksi bejatnya pada tanggal 5 Januari 2023 di Hotel Horison Kota Bekasi.

Saksi pertama ditanya oleh penyidik dengan 16 pertanyaan, sementara saksi kedua dengan 20 pertanyaan.

“Alhamdulillah, para saksi sudah selesai dimintai keterangannya. Kami berharap proses ini segera terungkap agar terang benderang perkara yang dilaporkan oleh korban IL,” ungkap Yogi Pajar Suprayogi, A.Md., S.E., S.H., Penasehat Hukum korban IL dari Kantor Hukum Anthony Andika Law Firm – Jakarta.

Yogi juga menyampaikan bahwa kemungkinan terlapor “S” akan dipanggil sekitar pekan depan.

“Kita tunggu dan kita kawal bersama kasus ini,” tambahnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Tembus 98 Persen, 1.004 RW di Kota Bekasi Sukses Cairkan Dana Lingkar Beken
Sempat Molor, Pemkot Bekasi Kebut Wisata Air Kalimalang Beroperasi Akhir September 2026
Kepala Kantah Puji PNBK 2026: Bukti Nyata Bekasi Sebagai Miniatur Indonesia
Proyek FO Bulak Kapal Alot! 30 KK Belum Sepakat Harga Pembebasan Lahan, Ini Langkah Pemkot Bekasi
Resmi! Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Atas Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp252 Juta
Telan Anggaran Rp32 Miliar, Pembangunan Ulang Balai Patriot Kota Bekasi Baru Sentuh 40 Persen
Bukan Sekadar Seremoni, Ini Alasan Wali Kota Bekasi Libatkan 2.000 Anak Muda di PNBK Jilid III
Bukan Sekadar Pesta Budaya, Wali Kota Bekasi Bangga Aksi Solidaritas PNBK Jilid III Tembus Rp500 Juta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Serapan Tembus 98 Persen, 1.004 RW di Kota Bekasi Sukses Cairkan Dana Lingkar Beken

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Sempat Molor, Pemkot Bekasi Kebut Wisata Air Kalimalang Beroperasi Akhir September 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Kepala Kantah Puji PNBK 2026: Bukti Nyata Bekasi Sebagai Miniatur Indonesia

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Proyek FO Bulak Kapal Alot! 30 KK Belum Sepakat Harga Pembebasan Lahan, Ini Langkah Pemkot Bekasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Resmi! Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Atas Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp252 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x