Honor Triwulan Ke-4 Tim Monev Tidak Dicairkan, Jadi Bancakan?

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gaji/honor.

ilustrasi gaji/honor.

Honor triwulan ke-4 untuk tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kota Bekasi belum dicairkan. Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup Dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Andy Frengky yang menyampaikan informasi kepada anggota tim Monev bahwa tidak cairnya honor per triwulan ke 4 atas rekomendasi dari Inspektorat Kota Bekasi yang hanya mengizinkan pembayaran gaji selama 9 bulan terakhir hingga bulan Oktober.

Padahal, dalam kontrak awal sudah ada kesepakatan bahwa tim Monev akan digaji selama 11 bulan.

Keputusan tersebut tiba-tiba berubah menjadi hanya sembilan bulan dengan sepengetahuan dan tanda tangan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hal ini diragukan oleh sejumlah anggota tim Monev, karena berdasarkan Surat Keputusan Monev 2024, penggajian anggota Monev adalah 11 bulan.

“Kami mendapat informasi bahwa atas rekomendasi dari Inspektorat, gaji yang diizinkan hanya untuk sembilan bulan terakhir hingga Oktober. Padahal, dalam kontrak awal sudah ada kesepakatan digaji selama 11 bulan. Keputusan ini tiba-tiba berubah dengan sepengetahuan dan tandatangan Pj Wali Kota Bekasi,” ungkap salah seorang anggota Tim Monev kepada rakyatbekasi, Kamis (12/12/2024).

Sejumlah anggota Tim Monev meragukan keputusan ini karena dalam Surat Keputusan Monev 2024 jelas tertulis bahwa penggajian anggota Monev adalah selama 11 bulan.

Jika keputusan sembilan bulan ini hanya disampaikan secara lisan, dikhawatirkan sisa dua bulan gaji akan menjadi bancakan atau disalahgunakan.

“Kami merasa keputusan ini merugikan dan tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Kami berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan transparan dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah salah satu anggota tim Monev.

Saat ini, sejumlah anggota tim Monev menunggu kejelasan dari pihak terkait mengenai pencairan honor untuk tiga bulan terakhir yang belum cair. Mereka berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan honor yang menjadi hak mereka dapat diterima sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x