Honor Triwulan Ke-4 Tim Monev Tidak Dicairkan, Jadi Bancakan?

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gaji/honor.

ilustrasi gaji/honor.

Honor triwulan ke-4 untuk tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kota Bekasi belum dicairkan. Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup Dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Andy Frengky yang menyampaikan informasi kepada anggota tim Monev bahwa tidak cairnya honor per triwulan ke 4 atas rekomendasi dari Inspektorat Kota Bekasi yang hanya mengizinkan pembayaran gaji selama 9 bulan terakhir hingga bulan Oktober.

Padahal, dalam kontrak awal sudah ada kesepakatan bahwa tim Monev akan digaji selama 11 bulan.

Keputusan tersebut tiba-tiba berubah menjadi hanya sembilan bulan dengan sepengetahuan dan tanda tangan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hal ini diragukan oleh sejumlah anggota tim Monev, karena berdasarkan Surat Keputusan Monev 2024, penggajian anggota Monev adalah 11 bulan.

“Kami mendapat informasi bahwa atas rekomendasi dari Inspektorat, gaji yang diizinkan hanya untuk sembilan bulan terakhir hingga Oktober. Padahal, dalam kontrak awal sudah ada kesepakatan digaji selama 11 bulan. Keputusan ini tiba-tiba berubah dengan sepengetahuan dan tandatangan Pj Wali Kota Bekasi,” ungkap salah seorang anggota Tim Monev kepada rakyatbekasi, Kamis (12/12/2024).

Sejumlah anggota Tim Monev meragukan keputusan ini karena dalam Surat Keputusan Monev 2024 jelas tertulis bahwa penggajian anggota Monev adalah selama 11 bulan.

Jika keputusan sembilan bulan ini hanya disampaikan secara lisan, dikhawatirkan sisa dua bulan gaji akan menjadi bancakan atau disalahgunakan.

“Kami merasa keputusan ini merugikan dan tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Kami berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan transparan dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah salah satu anggota tim Monev.

Saat ini, sejumlah anggota tim Monev menunggu kejelasan dari pihak terkait mengenai pencairan honor untuk tiga bulan terakhir yang belum cair. Mereka berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan honor yang menjadi hak mereka dapat diterima sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Visited 87 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi APBD! Pemkot Bekasi Kaji Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu di 2027
Darurat DBD Kota Bekasi: 1.583 Kasus, Usia Produktif Rentan
Gawat! Ribuan Warga Kota Bekasi Terjangkit DBD, Usia Produktif Paling Terpukul
Evaluasi Haji 2027: Kemenhaj Kota Bekasi Kebut Cek Kesehatan
Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat
Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:01 WIB

Efisiensi APBD! Pemkot Bekasi Kaji Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu di 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Darurat DBD Kota Bekasi: 1.583 Kasus, Usia Produktif Rentan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:34 WIB

Gawat! Ribuan Warga Kota Bekasi Terjangkit DBD, Usia Produktif Paling Terpukul

Senin, 8 Juni 2026 - 05:15 WIB

Evaluasi Haji 2027: Kemenhaj Kota Bekasi Kebut Cek Kesehatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x