BPK Jawa Barat Serahkan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, melakukan Penyerahan dokumen LHP kepada Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (tengah), didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kanan) di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (10/01/2024).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, melakukan Penyerahan dokumen LHP kepada Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (tengah), didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (kanan) di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (10/01/2024).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya untuk Tahun Anggaran 2024 (hingga 31 Oktober 2024).

Penyerahan dokumen LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat, kepada Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jumat (11/01/2024).

Dalam sambutannya, Widhi menuturkan bahwa temuan ini memerlukan tindak lanjut segera untuk memperbaiki pengelolaan pajak daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Ini sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujar Widhi.

Widhi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara uji petik terhadap unit-unit dalam populasi yang dipilih untuk diuji.

“Kesimpulan tersebut diambil dengan mempertimbangkan materialitas permasalahan berdasarkan metode pembobotan terhadap aspek dan sub-aspek pemeriksaan,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyatakan akan terus berupaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi untuk mencapai target.

Ia menekankan pentingnya menyikapi point-point yang dijabarkan oleh BPK RI Jawa Barat yang terdiri dari Pelaporan DPP dan Penetapan PBJT, Pajak Reklame, PBB-P2, serta BPHTB.

“Dalam hal ini kita akan menyikapi dari point-point yang disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Jawa Barat untuk menertibkan poin-poin penting tersebut,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bekasi telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Laporan ini diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Widhi Widayat.

Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi; Asisten Pemerintah (Asda) I Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra; Asisten Daerah (Asda) III Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga; Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati; dan Setwan DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani.

Dengan adanya tindak lanjut dari LHP BPK ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah dan PAD Kota Bekasi dapat terus ditingkatkan.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi BPK guna memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Persipasi U-17: 220 Pemain Muda Berebut 25 Posisi Utama
Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!
Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi
Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!
Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi
Kasus Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi Cacat Hukum? Ini Kata Direktur LBH Fraksi ’98
Dishub Kota Bekasi Bentuk Majelis Kode Etik, Lima Oknum Petugas Pelaku Pungli Jalani Pemeriksaan
Atensi Gubernur Jabar, Wali Kota Bekasi SatSet Nonaktifkan Oknum Dishub Pelaku Pungli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:53 WIB

Seleksi Persipasi U-17: 220 Pemain Muda Berebut 25 Posisi Utama

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:11 WIB

Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:46 WIB

Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi

Berita Terbaru

Suasana rapat audiensi antara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, pihak Unity School, dan wali murid saat membedah kronologi dugaan kasus perundungan (bullying) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.com)

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:31 WIB

JEJAK DAKWAH ULAMA: Suasana lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar ruas Jalan Alaydrus yang melintang dari kawasan Harmoni hingga Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan secara khusus untuk menghormati marga ulama Ba'alawi keturunan Nabi Muhammad SAW asal Hadhramaut, Yaman, yang berperan penting menyebarkan ajaran Islam Nusantara dengan penuh kedamaian sejak era Batavia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Alaydrus: Jejak Keturunan Nabi di Jakarta

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x