Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Serahkan Jabatan kepada Tri Adhianto dan Harris Bobihoe

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sedang menandatangani Berita Acara serah terima jabatan disaksikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe, Kamis (20/02/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sedang menandatangani Berita Acara serah terima jabatan disaksikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe, Kamis (20/02/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, melakukan serah terima jabatan sebagai Kepala Daerah kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, setelah keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Acara tersebut berlangsung pada Kamis (20/02/2025) dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan sebagai bentuk seremonial estafet kepemimpinan.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menyatakan bahwa dirinya telah mengemban tugas selama 510 hari untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota akibat Pilkada serentak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari awal, saya menyadari bahwa Kota Bekasi adalah kota yang majemuk, dihuni oleh berbagai suku, etnis, agama, dan budaya. Jumlah penduduknya cukup besar, mencapai 2,8 juta jiwa dengan 56 kelurahan, 12 kecamatan, 7.471 RT, dan lebih dari 1.000 RW,” ucap Raden Gani saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi.

Selama masa kepemimpinannya, Raden Gani mengakui adanya situasi dan dinamika dalam menjalankan amanah sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Namun, ia bersyukur karena para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi sangat profesional dan memahami tugas pokok serta fungsi mereka.

“Saya bersyukur bahwa di Kota Bekasi, semua ASN-nya profesional. Mereka paham akan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.

Pada awal masa jabatannya, Raden Gani menganggap tugas ini akan sangat berat, terutama karena dirinya hanya berstatus sebagai Kepala Daerah sementara dalam masa transisi Pilkada 2024.

Namun, berkat sinergi, kolaborasi, dan kerja sama di antara semua pihak, berbagai permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

“Yang semula saya rasa akan sangat berat, namun berkat sinergi, kolaborasi, dan kerja sama di antara kita semua, Alhamdulillah, satu per satu permasalahan dapat kita selesaikan dengan baik. Meskipun belum sempurna, Insyaallah kesempurnaan hanya milik Allah SWT,” ujarnya.

Dengan berakhirnya masa tugasnya sebagai Kepala Daerah, Raden Gani akan kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Oleh karena itu, dengan hari yang sangat gembira ini, saya menyambut Pak Wali dan Pak Wakil untuk melanjutkan estafet Pemerintahan Kota Bekasi. Alhamdulillah, Pak Wali ini bukan orang baru di Bekasi. Beliau sudah berpengalaman dalam Pemerintahan Kota Bekasi,” ulasnya.

Raden Gani juga meyakini bahwa Tri Adhianto, dengan didampingi oleh Abdul Harris Bobihoe, akan membawa Kota Bekasi menjadi lebih baik dan lebih maju.

Ia berharap seluruh jajaran ASN dan Non-ASN di Pemkot Bekasi dapat mendukung kepemimpinan Kepala Daerah terpilih.

“Saya yakin dengan didampingi oleh Pak Harris Bobihoe, Kota Bekasi akan lebih baik, lebih maju, dan lebih keren. Saya juga harap seluruh jajaran ASN dan Non-ASN di Pemkot Bekasi mendukung kepemimpinan Kepala Daerah seribu persen untuk membawa bahtera ini menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Raden Gani juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda dan instansi vertikal di Kota Bekasi yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama dengan baik.

“Saya mohon pamit kepada bapak ibu sekalian yang telah bersama-sama dengan kami. Saya bersama istri akan kembali ke Jakarta setelah acara sertijab ini dan melanjutkan tugas di Kementerian Dalam Negeri. Saya yakin kita pasti akan bertemu lagi,” paparnya.

Dengan serah terima jabatan ini, diharapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan baik dan membawa Kota Bekasi menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik lagi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung RI Sita Dokumen Dividen Korupsi KSO PT Migas, Kepala Bapenda Kota Bekasi Bilang Begini
Tanggul Masih Bolong-Bolong, Pemkot Bekasi Kebut Usulan Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi ke Pusat di 2027
Ancaman Banjir Mengintai, Pemkot Bekasi Kebut Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi dan Minta Intervensi Pusat
Babak Baru Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi dan Foster Oil
4 Calon Sekda Kota Bekasi Lolos Seleksi, Tri Adhianto Patok Syarat Wajib ‘Panglima ASN’
Perebutan Kursi Sekda Kota Bekasi 2026: 3 Pejabat Internal Ditantang Birokrat Banjar, Siapa Terpilih?
Kejaksaan Agung RI Geledah Pemkot Bekasi Secara Senyap, Dokumen Bapenda hingga PT Migas Disita
Gebrak Pelayanan, Kepala BPN Kota Bekasi Perintahkan Sapu Bersih Tunggakan Berkas dan Sikat Pungli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:56 WIB

Kejagung RI Sita Dokumen Dividen Korupsi KSO PT Migas, Kepala Bapenda Kota Bekasi Bilang Begini

Kamis, 17 September 2026 - 19:17 WIB

Tanggul Masih Bolong-Bolong, Pemkot Bekasi Kebut Usulan Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi ke Pusat di 2027

Kamis, 17 September 2026 - 19:00 WIB

Ancaman Banjir Mengintai, Pemkot Bekasi Kebut Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi dan Minta Intervensi Pusat

Kamis, 17 September 2026 - 18:43 WIB

Babak Baru Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi dan Foster Oil

Kamis, 17 September 2026 - 18:26 WIB

4 Calon Sekda Kota Bekasi Lolos Seleksi, Tri Adhianto Patok Syarat Wajib ‘Panglima ASN’

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x