Kebijakan Penertiban PKL Takjil Musiman selama Ramadhan Tuai Kritik dari Anggota DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, H. Agus Rohadi, S.E.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, H. Agus Rohadi, S.E.

Kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) musiman selama Ramadhan menuai kritik tajam dari anggota DPRD Kota Bekasi.

Kebijakan tersebut dianggap tidak adil dan diskriminatif oleh beberapa pihak.

Agus Rohadi, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN Pembangunan, menuntut penerapan kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang Pemkot Bekasi serius membersihkan PKL, maka harus berlaku adil. Jangan hanya Bazar Ramadan yang ditertibkan, sementara PKL di pinggir jalan lainnya dibiarkan,” kata Agus dalam rapat paripurna, Senin (03/03/2025).

Agus mengungkapkan kekecewaannya terhadap penolakan penyelenggaraan Bazar Ramadhan di kawasan Bukit Jamrud, yang mayoritas diisi oleh pedagang lokal.

Menurutnya, ia telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya sudah melakukan mediasi sampai tiga kali, bahkan menemui mereka hingga jam 1 pagi, tapi tetap ada yang menolak Bazar Ramadan yang hanya berlangsung setahun sekali,” ungkapnya.

Permasalahan ini semakin pelik karena banyak pedagang kecil menggantungkan penghasilannya dari kegiatan bazar selama bulan Ramadhan.

Agus bahkan menegaskan kesediaannya untuk berjuang demi keadilan bagi para pedagang kecil tersebut.

“Saya anggota DPRD, siap untuk jadi martir demi keadilan warga Kota Bekasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Abdulloh, menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

“Jika tidak mengganggu lalu lintas, tentu tidak masalah. Tapi kalau menyebabkan kemacetan dan menghambat pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara, maka akan kami tertibkan,” kata Abdulloh, Jumat (28/02/2025).

Polemik ini menyoroti pertentangan antara upaya menjaga ketertiban kota dan kebutuhan ekonomi masyarakat kecil, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, yang biasanya menjadi musim panen bagi para pedagang musiman.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemerintah Kota Bekasi dapat menemukan solusi yang adil dan bijaksana agar pedagang kecil tetap dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu ketertiban umum.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x