Kuasai Ruko Tanpa Izin, Polrestro Bekasi Kota Tangkap Dua Anggota Ormas

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menempati ruko milik warga tanpa izin di Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.

Untuk, hal ini korban sempat melayangkan somasi tapi justru diintimidasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, dua orang pelaku telah diamankan oleh petugas yakni RMP dan ES.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RMP selaku Sekjen Gibas Bekasi Kota, dan ES selaku Humas Gibas Bekasi Kota,” ujar dia melalui keterangannya, Kamis (22/05/2025).

Ia menyatakan, korban mengaku memiliki tiga ruko di lokasi yang dibuktikan dengan SHM (sertifikat hak milik) dan ketentuan.

Dua orang pelaku telah diamankan oleh petugas yakni RMP dan ES.

“Namun, sejak September 2024, ruko tersebut justru ditempati ormas. Dengan memasangkan spanduk,” ujarnya

Binsar melanjutkan, korban sudah melakukan mediasi dan mengirimkan somasi kepada para pelaku. Tetapi, pelaku masih berada di Ruko milik Korban. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan.

“Atas kejadian ini kedua pelaku anggota ormas yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP. Ruko tersebut juga sudah dikembalikan kepada korban,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapu Bersih Birokrasi, Pemkot Bekasi Pecat Puluhan Pegawai: PPPK Terbanyak, Dishub Terseret Pungli!
Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya
Polemik Bazar UMKM Pemkot Bekasi: Kutipan Rp50 Ribu oleh Dekranasda Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi
Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027
UM Indonesia Gebrak PMB 2026 Lewat Atraksi Panjat Tebing, Tegaskan Transformasi Total dari Unisma Bekasi
Editorial: Menggugat Etika Kekuasaan dalam Seleksi Jabatan Sekda, Bolehkah Adik Ipar Memimpin Birokrasi?
Gedung Sekolah Tua Masih Jadi PR, Pemkot Bekasi Masukkan Rencana Renovasi Prioritas di 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WIB

Sapu Bersih Birokrasi, Pemkot Bekasi Pecat Puluhan Pegawai: PPPK Terbanyak, Dishub Terseret Pungli!

Senin, 21 September 2026 - 10:22 WIB

Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya

Senin, 21 September 2026 - 07:13 WIB

Polemik Bazar UMKM Pemkot Bekasi: Kutipan Rp50 Ribu oleh Dekranasda Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi

Minggu, 20 September 2026 - 21:41 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x