Tindaklanjuti SE Gubernur Jabar, Aktivitas Malam Pelajar di Bekasi Mulai Dibatasi

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Intake Siltrap Lama, Rabu (28/05/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Intake Siltrap Lama, Rabu (28/05/2025).

Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penerapan kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK, yang diterbitkan pada 23 Mei 2025.

Dalam aturan tersebut, pelajar di Jawa Barat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Namun, terdapat beberapa pengecualian, seperti jika siswa mengikuti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau sedang bersama orang tua/wali dalam kondisi darurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yang bertujuan membentuk generasi muda dengan karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan aturan turunan yang sesuai dengan kondisi daerah.

“Penerapannya sudah kita buatkan turunannya terkait SE. Tidak hanya jam malam, ada hampir 15 arahan Pak Gubernur yang diberikan kepada Kota/Kabupaten,” ujar Tri Adhianto saat ditemui di Bekasi Selatan, pada Rabu (28/05/2025).

Selain aturan jam malam, Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan Surat Edaran terkait larangan siswa menggunakan atau membawa motor ke sekolah.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan siswa serta mengurangi kemacetan di sekitar sekolah.

“Kemudian banyak hal dari 15 arahan itu yang saya kira sudah dikerjakan,” tuturnya.

Tri Adhianto menegaskan bahwa penerapan aturan ini tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi Kota Bekasi.

“Tentu ada pengaturan khusus. Tetapi, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan penetrasi terkait dengan situasi kondisi yang ada di Kota Bekasi. Karena kota itu juga harus hidup, semakin hidup kota ini juga akan semakin banyak kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini secara bertahap, dengan melibatkan sekolah, orang tua, dan aparat keamanan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Sosok Video Viral di Lift Diduga Kades Lambangsari Pipit Haryanti dan Caleg PDIP
SKANDAL REKAMAN CCTV: Diduga Oknum Kades Wanita Tambun Selatan ‘Main Api’ Bareng Politisi
Capaian Imunisasi Anak Tembus 58 Persen, Dinkes Kejar Target 38 Ribu Bayi Hingga Akhir 2026
Goyang DPRD, Ratusan PKL Jalan M Yamin Ngadu Pungli dan Nolak Relokasi ke Rooftop Pasar Baru
Warga Bekasi Tertipu Investasi Saham Rp524 Juta, Terduga Pelaku Hendra MF Hasibuan Dilaporkan ke PMJ
Siap-siap Macet! Dishub Kota Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal
Lawan Pungli Pasar Baru Bekasi, PT Mitra Patriot Buka Sayembara Rp500 Ribu
Genangan Air Rusak Paving Blok, Disperkimtan Kebut Penataan Hutan Kota Alun-Alun M Hasibuan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:41 WIB

Terungkap! Sosok Video Viral di Lift Diduga Kades Lambangsari Pipit Haryanti dan Caleg PDIP

Rabu, 2 September 2026 - 15:44 WIB

SKANDAL REKAMAN CCTV: Diduga Oknum Kades Wanita Tambun Selatan ‘Main Api’ Bareng Politisi

Rabu, 2 September 2026 - 15:14 WIB

Capaian Imunisasi Anak Tembus 58 Persen, Dinkes Kejar Target 38 Ribu Bayi Hingga Akhir 2026

Rabu, 2 September 2026 - 14:42 WIB

Goyang DPRD, Ratusan PKL Jalan M Yamin Ngadu Pungli dan Nolak Relokasi ke Rooftop Pasar Baru

Rabu, 2 September 2026 - 13:18 WIB

Warga Bekasi Tertipu Investasi Saham Rp524 Juta, Terduga Pelaku Hendra MF Hasibuan Dilaporkan ke PMJ

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x