Nasib 3.300 Honorer Kategori R4 Kota Bekasi di Ujung Tanduk, BKPSDM Tunggu Kebijakan Pusat

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa  ribuan Honorer yang baru saja dilantik menjadi PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa ribuan Honorer yang baru saja dilantik menjadi PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menggantung. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa masa depan 3.300 pegawai honorer kategori R4 yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Para pegawai non-ASN ini terus mempertanyakan kejelasan status kepegawaian mereka kepada pemerintah daerah.

Hal ini menciptakan situasi penantian yang penuh ketidakpastian bagi ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanti Kepastian Regulasi dari Pusat

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah lebih lanjut tanpa adanya payung hukum yang jelas dari pusat.

Pihaknya secara aktif terus memantau dan menunggu arahan teknis terkait penyelesaian masalah ini.

“Kami di BKPSDM selalu menyampaikan bahwa status R4 ini masih menunggu kebijakan dari pusat. Jadi, belum ada aturan atau regulasi baru terkait penyelesaian untuk teman-teman R4,” ujar Henry kepada awak media, Kamis (10/07/2025).

Henry menekankan bahwa posisi Pemkot Bekasi saat ini adalah menunggu instruksi. Tanpa regulasi tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan strategis mengenai status ribuan honorer tersebut.

Apa Sebenarnya Honorer Kategori R4?

Munculnya istilah honorer kategori R4 yang kini menjadi sorotan. Menurut penjelasan BKPSDM, kategori ini merujuk pada para tenaga honorer yang telah mengikuti proses seleksi PPPK namun tidak berhasil lolos pada seleksi tahap kedua.

Mereka adalah pegawai yang sudah mengabdi namun belum memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PPPK dalam seleksi yang telah berlangsung.

Kondisi ini menempatkan mereka dalam posisi yang sulit, karena program penghapusan tenaga honorer secara nasional terus berjalan, sementara status mereka belum menemukan titik terang.

Upaya Advokasi dan Pengawalan Aspirasi Melalui DPRD Kota Bekasi

Sebagai bentuk perjuangan, puluhan perwakilan tenaga honorer R4 telah mengadukan nasib mereka kepada Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rabu (09/07/2025) kemarin.

Mereka meminta agar legislatif dapat memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi mereka untuk diangkat menjadi PPPK.

Menanggapi hal ini, BKPSDM bersama Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berencana untuk melakukan konsultasi langsung dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami, bersama dengan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, akan berupaya melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Karena secara regulasi ini belum ada, upaya-upaya ini kami lakukan untuk membantu teman-teman semua agar ada kejelasan ke depan seperti apa. Saat ini kami masih terhambat oleh ketiadaan regulasi,” pungkas Henry.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat membuka jalan bagi solusi konkret dan memberikan kepastian hukum yang telah lama dinantikan oleh tenaga honorer R4 di Kota Bekasi.

Ikuti terus perkembangan terbaru mengenai nasib tenaga honorer dan kebijakan PPPK di kota Anda hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:28 WIB

Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x