Pemkot Bekasi Kebut Administrasi Pembebasan 3,9 Hektar Lahan MRT East-West, Target Selesai Akhir 2025

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi MRT.

Ilustrasi MRT.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mempercepat proses administrasi pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) MRT Jakarta koridor Timur-Barat (East-West). Pembebasan lahan seluas 3,9 hektare di wilayah Kota Bekasi ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.

Langkah ini diambil menyusul pengumuman dari PT MRT Jakarta bahwa pembangunan fase 1 tahap 1 yang menghubungkan Tomang (Jakarta Barat) hingga Medan Satria (Kota Bekasi) akan segera dimulai. Jalur sepanjang 24,5 kilometer ini dirancang untuk menjadi tulang punggung transportasi yang menyambungkan tiga provinsi: Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Fokus Utama: Penyelesaian Kendala Administrasi

Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan sejumlah kendala administrasi yang sebelumnya sempat tertunda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa kendala administrasi yang belum terpenuhi. Sehingga tahun ini kita penuhi, mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa selesai dan memulai fisik pembebasan lahannya,” ucap Widayat saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/07/2025).

Ia menegaskan bahwa luasan lahan yang dibutuhkan sebesar 3,9 hektare sudah bersifat final dan tidak akan ada perubahan.

Peran Pemerintah Kota dan Proses Sosialisasi

Widayat menjelaskan, peran Pemkot Bekasi dalam proyek raksasa ini difokuskan pada kelancaran proses pembebasan lahan. Sementara itu, aspek teknis pembangunan secara keseluruhan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Secara teknis semua ada di pusat. Kita hanya ditugaskan membantu pusat untuk pembebasan lahannya saja,” jelasnya.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada masyarakat yang lahannya terdampak untuk memastikan proses berjalan transparan.” tambahnya.

Koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, terus dilakukan karena jalur MRT ini melintasi batas wilayah administrasi.

Mekanisme Ganti Rugi dan Antisipasi Kendala

Setelah seluruh persyaratan administrasi rampung, tahapan selanjutnya adalah penilaian nilai ganti rugi lahan. Proses ini akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan nilai yang diterima masyarakat bersifat adil dan sesuai aturan.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi penolakan dari warga. “Jika ada kendala di lapangan, kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mencari solusi terbaik yang bersifat win-win solution,” tambah Widayat.

Target Jangka Panjang Pembangunan

Widayat memaparkan bahwa paket pekerjaan terkait pembebasan lahan ini memiliki target hingga akhir tahun 2025. Sementara itu, target pembangunan fisik koridor MRT East-West secara keseluruhan diproyeksikan akan berlangsung hingga tahun 2031.

“Proses saat ini masih berjalan, dan waktunya sebetulnya masih cukup. Namun, yang perlu didahulukan adalah kelengkapan administrasi. Tugas kami memastikan hal itu berjalan lancar dengan dukungan masyarakat,” pungkasnya.

Pembangunan MRT East-West merupakan langkah besar bagi kemajuan konektivitas di Jabodetabek. Ikuti terus informasi resmi dari pemerintah terkait progres proyek strategis ini untuk mengetahui perkembangannya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi UGM Kritik Cara Wali Kota Bekasi Tegur PKL: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Adu Mulut
Terbukti Pungli Sopir Truk di Pos Poncol, Wali Kota Bekasi Usulkan Pemecatan 5 Petugas Dishub ke BKN
Buntut Sidak Wali Kota Bekasi, Satpol-PP Pertebal Pasukan Usir PKL Liar di Plaza Patriot!
Wali Kota Bekasi Copot Sementara 5 Pejabat Pemkot untuk Diperiksa Maraton
Buntut PKL Semrawut di Plaza Patriot, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Teras Pemkot!
Buntut Sidak Wali Kota Bekasi di Plaza Patriot, Satpol PP Akui Pengawasan Lemah dan Bakal Evaluasi Petugas
Darurat Ekologi! 10 Alasan Kritis TPST Bantargebang Harus Segera Ditutup Sebelum 2026 Berakhir
Soroti Fenomena Penistaan Agama, Kajian Tematik SEPAGETI Bekasi Kupas Tuntas Sanksi Pelaku
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Akademisi UGM Kritik Cara Wali Kota Bekasi Tegur PKL: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Adu Mulut

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Terbukti Pungli Sopir Truk di Pos Poncol, Wali Kota Bekasi Usulkan Pemecatan 5 Petugas Dishub ke BKN

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Buntut Sidak Wali Kota Bekasi, Satpol-PP Pertebal Pasukan Usir PKL Liar di Plaza Patriot!

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Wali Kota Bekasi Copot Sementara 5 Pejabat Pemkot untuk Diperiksa Maraton

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Buntut PKL Semrawut di Plaza Patriot, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Teras Pemkot!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x