Baru Dilantik, Kajari Kota Bekasi ST Hapsari Peringatkan Modus Penipuan Catut Namanya

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulvia Triana Hapsari saat dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi di di Aula R. Soeprapto, Lantai 8 Gedung Kejati Jabar, pada Rabu (23/07/2025).

Sulvia Triana Hapsari saat dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi di di Aula R. Soeprapto, Lantai 8 Gedung Kejati Jabar, pada Rabu (23/07/2025).

Belum genap sehari menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi yang baru, Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.H., langsung mengeluarkan peringatan penting bagi masyarakat.

Ia mengimbau seluruh warga dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi untuk waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama dan jabatannya.

Peringatan ini disampaikan Sulvia, yang akrab disapa ST Hapsari, usai dirinya resmi dilantik sebagai Kajari Kota Bekasi di Bandung pada Rabu (23/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah ini sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari oknum tidak bertanggung jawab.

Modus Pelaku: Gunakan Foto Profil dan Minta Uang

Berdasarkan laporan kasus serupa di berbagai daerah, modus penipuan ini memiliki pola yang khas. Pelaku biasanya akan:

  1. Menggunakan Foto Palsu: Memasang foto profil Kajari di aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp untuk meyakinkan calon korban.
  2. Menghubungi Langsung: Mengirimkan pesan kepada target, sering kali pejabat OPD atau pengusaha.
  3. Meminta Sejumlah Uang: Dengan berbagai dalih, pelaku akan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

“Modus operandinya seperti itu. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp, mengaku sebagai pimpinan Kejari, lalu meminta uang dengan alasan tertentu,” jelas Sulvia.

Imbauan Tegas: Abaikan dan Segera Laporkan

ST Hapsari meminta masyarakat dan seluruh aparatur pemerintah untuk tidak mudah percaya dan segera mengambil tindakan jika menerima pesan mencurigakan.

“Jika ada orang yang mengatasnamakan atau mengaku-ngaku sebagai Kajari Kota Bekasi, atau pimpinan Kejari lainnya, untuk meminta uang, proyek, atau fasilitas apa pun, mohon untuk diabaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Segera lakukan konfirmasi ke nomor resmi kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atau laporkan kepada kami. Jangan pernah melayani permintaan tersebut.”

Sekda Junaedi Apresiasi dan Perintahkan OPD Waspada

Peringatan dari Kajari baru ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bekasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengapresiasi langkah cepat tersebut dan akan meneruskan imbauan ke seluruh jajarannya.

“Kami berterima kasih atas imbauan dari Ibu Kajari. Ini sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan, apalagi modus penipuan semakin canggih,” ujar Junaedi.

Ia juga menekankan agar seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Bekasi memperhatikan secara serius peringatan ini. “Dengan adanya himbauan ini, kami berharap oknum tidak bertanggung jawab tidak memiliki ruang untuk melakukan penipuan di Kota Bekasi,” katanya.

Pelantikan di Kejati Jabar

Sebagai informasi, Sulvia Triana Hapsari merupakan salah satu dari 12 pejabat Eselon III yang dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. Acara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula R. Soeprapto, Gedung Kejati Jabar, Bandung.

Untuk verifikasi dan laporan, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Selalu waspada dan jangan mudah percaya dengan pihak yang meminta imbalan mengatasnamakan pejabat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x